Larangan Mudik Bakal Kerek Konsumsi Listrik di Jakarta Saat Lebaran

Jum'at, 07 Mei 2021 - 22:18 WIB
loading...
Larangan Mudik Bakal...
Larangan mudik yang mulai berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021, bakal berimbas kepada peningkatan konsumsi listrik di Jakarta saat momen Lebaran. Begini proyeksinya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Larangan mudik yang mulai berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021, bakal berimbas kepada peningkatan konsumsi listrik di Jakarta saat momen Lebaran. PLN Distribusi Jakarta Raya memperkirakan, onsumsi listrik pada hari H Lebaran diprediksi sekitar 3.103 Megawatt (MW).

Angka tersebut mengalami kenaikan 2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 3.038 MW. Baca Juga: Sejak Pandemi, Konsumsi Listrik Sektor Kesehatan Meningkat Tajam

"Sebetulnya larangan mudik sudah berlaku dari tahun lalu. Kita melakukan proyeksi Hari H Lebaran kita proyeksikan naik sekitar 2 persen. Dengan beban beban puncak hari pertama, 3.103 MW," ujar General Manager PLN Disjaya, Doddy B dalam acara paparan virtual, Jumat (7/5/2021).

Sementara itu pada hari kedua lebaran atau pada tanggal 14 Mei 2021, diperkirakan beban puncak listrik mencapai 3.074 MW. Pada periode kedua juga mengalami kenaikan sebesar 2% dari yang semula 3.009 MW

"Di hari kedua 3.074,26 mw dari tahun 2020. Jadi itu yang kami proyeksikan. Kalau rinciannya, 13 Mei mencapai 3.103 MW, naik 2% dari 3.038 tahun lalu. Di 14 mei 3.009 MW, tahun ini kita proyeksikan 3.074 MW," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsumsi Listrik EV...
Konsumsi Listrik EV Melonjak Jadi 479% di Sepanjang Periode Nataru 2025/2026
Malam Tahun Baru, Konsumsi...
Malam Tahun Baru, Konsumsi Listrik Melonjak Sampai 40,23 GW
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
Kadin: Industri Serap...
Kadin: Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Investasi Harus Digeber
Konsumsi Listrik Indonesia...
Konsumsi Listrik Indonesia Naik 14% di 2023 Jadi 1.337 kWh Per Kapita
Ekonomi Menggeliat Pascapandemi,...
Ekonomi Menggeliat Pascapandemi, 39% Listrik Pulau Dewata Bali Ditopang PLTDG Pesanggaran
Listrik Padam di Jagakarsa...
Listrik Padam di Jagakarsa dan Ciputat Akibat Gangguan Jaringan dan Gardu
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
Rekomendasi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved