Ada Larangan Mudik, Penumpang Kereta Api Turun 90%
Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:01 WIB
loading...
Calon penumpang berjalan di area keberangkatan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/4/2021). Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 dipastikan berdampak ke sektor transportasi. Salah satunya kereta api yang mengalami penurunan penumpang hingga 90%.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, misalnya pada kondisi normal bisa melayani 30.000 penumpang namun kini hanya 3.000 penumpang saja.
“Apa yang terjadi pada tiga hari ini (sejak larangan mudik dimulai 6 Mei), terjadi penurunan yang sangat banyak sekali, kira-kira 90%. Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30.000 penumpang, sekarang ini tidak sampai 3.000 penumpang. Artinya, ada penurunan 90%,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Gairahkan Ekonomi DKI, Perputaran Uang Bisa Lampaui Rp1,25 T Saat Libur Lebaran
Menhub mengapresiasi masyarakat yang mau memahami adanya larangan ini dengan tidak memaksakan pergi mudik lebaran. Menurut dia, larangan mudik dibuat semata-mata untuk menekan kasus penularan virus Covid-19.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, misalnya pada kondisi normal bisa melayani 30.000 penumpang namun kini hanya 3.000 penumpang saja.
“Apa yang terjadi pada tiga hari ini (sejak larangan mudik dimulai 6 Mei), terjadi penurunan yang sangat banyak sekali, kira-kira 90%. Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30.000 penumpang, sekarang ini tidak sampai 3.000 penumpang. Artinya, ada penurunan 90%,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Gairahkan Ekonomi DKI, Perputaran Uang Bisa Lampaui Rp1,25 T Saat Libur Lebaran
Menhub mengapresiasi masyarakat yang mau memahami adanya larangan ini dengan tidak memaksakan pergi mudik lebaran. Menurut dia, larangan mudik dibuat semata-mata untuk menekan kasus penularan virus Covid-19.
Lihat Juga :