Dihantam Covid-19, KAI Pastikan Tidak Akan PHK Karyawan

Jum'at, 22 Mei 2020 - 16:42 WIB
loading...
Dihantam Covid-19, KAI Pastikan Tidak Akan PHK Karyawan
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo menyampaikan bahwa meski dilanda pandemi Covid-19, pihak KAI berketetapan tidak akan mem-PHK pegawainya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo menyampaikan bahwa meski dilanda pandemi Covid-19, pihak KAI berketetapan tidak akan mem-PHK pegawainya. Ini merupakan bagian dari strategi KAI dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Jadi strateginya 'protect the people', dalam artian disini adalah pegawai kami dan juga pelanggan. Kami melindungi para pegawai yang bekerja dengan memberikan alat pelindung diri (APD) yang lengkap untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, dari segi kesejahteraan, kami menetapkan tidak ada pegawai yang di-PHK," ujar Didiek dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(22/5/2020).

Lebih lanjut Ia menerangkan, saat ini bahwa KAI memiliki total sekitar 46 ribu pegawai. "Gaji sudah kami berikan sesuai dengan hak mereka, dan THR sudah dibayarkan tepat waktu," ungkapnya.

Didiek mengatakan untuk melindungi pelanggan, KAI menetapkan protokol Covid-19 dari Satgas Covid-19. "Para penumpang di stasiun harus menggunakan masker. Kami juga melengkapi stasiun dengan wastafel dan hand sanitizer di tempat-tempat strategis," tambahnya.

Selain itu, KAI juga menetapkan distancing di tempat duduk dan ruang tunggu penumpang. Gerbong kereta api dan seisinya pun turut dibersihkan dengan cairan disinfektan.

"Kami juga terapkan distancing di tempat duduk, dimana untuk kereta jarak jauh, okupansinya hanya 50% dari jumlah biasa sehingga ada jarak yang cukup untuk mencegah penyebaran. Untuk commuter, kapasitas kereta yang tadinya 200 orang, hanya diisi 60-70 orang saja," pungkas Didiek.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)