Berwisata Aman Saat Lebaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung di objek wisata harus diterapkan secara ketat pada libur Lebaran kali ini. Hal ini penting agar wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, sehat dan selamat.
Harapan tersebut merespons keputusan pemerintah membolehkan tempat wisata tetap buka selama libur Hari Raya Idulfitri mendatang. Pembukaan tempat wisata dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). Setiap destinasi wisata juga harus membatasi jam operasional dan membatasi jumlah pengunjung.
Namun, destinasi wisata yang diijinkan beroperasi hanya di daerah yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Sedangkan destinasi di zona merah atau orange harus ditutup. Pengunjung yang datang ke destinasi pun hanya diperbolehkan bagi wisatawan lokal atau warga sekitar yang tempat tinggalnya masuk wilayah aglomerasi.
Aturan ketat di tempat wisata diberlakukan pemerintah demi mencegah penularan virus korona. Apalagi mengacu pada data tahun lalu, momentum liburan memicu lonjakan pasien Covid-19. Pemerintah membuka pariwisata intuk menggerakkan ekonomi, namun di sisi lain perlu aturan ketat agar tidak muncul kluster baru dari libur Lebaran.
Awal pekan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama pelaku wisata. Dia bahkan mengancam akan menindak tegas bagi siapapun pengusaha yang melanggar penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata, dalam hal ini CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).
“Kami tidak akan segan menindak tegas dengan memberikan sanksi hingga menutup tempat wisata bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini sudah menjadi tanggung jawab bersama dan harus diterapkan sesuai dengan aturan yang sudah ada yakni sesuai dengan CHSE,” kata Sandiaga dalam Instagramnya (5/5).
Sandiaga dalam Weekly Press Briefing sebelumnya mengungkapkan adanya beberapa lokasi wisata di Bali yang tidak menerapkan CHSE. “Saat itu juga, saya langsung menghubungi pemilik usaha dan menyampaikan temuan-temuan itu kepada mereka, memberikan teguran, dan juga berkoordinasi dengan Pemda dan Satgas,” jelas dia.
Dia lantas eminta semua pihak mendukung kampanye CHSE. Ditandaskan bahwa tujuan CHSE tidak lain demi mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman, dengan output menciptakan peluang pekerjaan bagi penduduk setempat.
Harapan tersebut merespons keputusan pemerintah membolehkan tempat wisata tetap buka selama libur Hari Raya Idulfitri mendatang. Pembukaan tempat wisata dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). Setiap destinasi wisata juga harus membatasi jam operasional dan membatasi jumlah pengunjung.
Namun, destinasi wisata yang diijinkan beroperasi hanya di daerah yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Sedangkan destinasi di zona merah atau orange harus ditutup. Pengunjung yang datang ke destinasi pun hanya diperbolehkan bagi wisatawan lokal atau warga sekitar yang tempat tinggalnya masuk wilayah aglomerasi.
Aturan ketat di tempat wisata diberlakukan pemerintah demi mencegah penularan virus korona. Apalagi mengacu pada data tahun lalu, momentum liburan memicu lonjakan pasien Covid-19. Pemerintah membuka pariwisata intuk menggerakkan ekonomi, namun di sisi lain perlu aturan ketat agar tidak muncul kluster baru dari libur Lebaran.
Awal pekan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama pelaku wisata. Dia bahkan mengancam akan menindak tegas bagi siapapun pengusaha yang melanggar penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata, dalam hal ini CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).
“Kami tidak akan segan menindak tegas dengan memberikan sanksi hingga menutup tempat wisata bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini sudah menjadi tanggung jawab bersama dan harus diterapkan sesuai dengan aturan yang sudah ada yakni sesuai dengan CHSE,” kata Sandiaga dalam Instagramnya (5/5).
Sandiaga dalam Weekly Press Briefing sebelumnya mengungkapkan adanya beberapa lokasi wisata di Bali yang tidak menerapkan CHSE. “Saat itu juga, saya langsung menghubungi pemilik usaha dan menyampaikan temuan-temuan itu kepada mereka, memberikan teguran, dan juga berkoordinasi dengan Pemda dan Satgas,” jelas dia.
Dia lantas eminta semua pihak mendukung kampanye CHSE. Ditandaskan bahwa tujuan CHSE tidak lain demi mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman, dengan output menciptakan peluang pekerjaan bagi penduduk setempat.