Menperin Jawab Pernyataan Ketum PBNU Soal Aturan Gula

Rabu, 12 Mei 2021 - 12:36 WIB
loading...
Menperin Jawab Pernyataan...
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketum PBNU Said Aqil Siradj. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal Permenperin No. 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Sebelumnya, permenperin ini dipermasalahkan oleh sejumlah kalangan, termasuk pelaku usaha dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang menilai aturan tersebut merugikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya di Jawa Timur.

Menanggapi munculnya isu, Agus mengatakan ada yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dengan para pelaku usaha terkait Permenperin 3/2021. Sebagai latar belakang, Menperin menyebut pabrik gula rafinasi dibentuk sebelum 2010 untuk mempermudah industri makanan dan minuman (mamin) mendapatkan bahan baku.

Saat itu, kebun-kebun belum memadai sementara kebutuhan industri mamin terus bertumbuh, akhirnya dibentuklah pabrik gula rafinasi yang berjumlah 11 perusahaan. Dari 11 pabrik tersebut saat ini memiliki kapasitas 5 juta ton, sayangnya sampai hari ini utilisasi baru 65% atau terpakai produksi sekitar 3 juta ton.

Baca juga:Dinilai Rugikan Industri Mamin Jatim, Ketua PB NU Minta Permenperin 03/2021 Ditata Ulang

"Jika tidak melakukan demarkasi ini, pabrik gula rafinasi tidak akan pernah optimal, begitu pula sebaliknya," terang Agus di Jakarta, Kamis (12/5/2021).

Agus pun menegaskan, setidaknya ada tiga poin utama dari terbitnya Permenperin No. 3 Tahun 2021 ini. Pertama, permenperin ini sebagai upaya penertiban dalam produksi gula pada pabrik gula untuk mengurangi potensi kebocoran atau rembesan gula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Belajar Mengelola Keuangan...
Belajar Mengelola Keuangan di UMKM Digital Finance Tour
IDX Jawa Timur dan MNC...
IDX Jawa Timur dan MNC Asset Management Gelar Sekolah Pasar Modal Reksa Dana
MNC Asset dan Bank Neo...
MNC Asset dan Bank Neo Commerce Gelar Seminar Investasi di Malang Bertajuk 'Strategic Outlook: Preserving & Growing Wealth in Volatile Markets'
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved