Asik 417 Anak Dapat Beasiswa BP Jamsostek Senilai Rp2,1 Milar
Senin, 24 Mei 2021 - 21:18 WIB
loading...
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Suhedi. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA- Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Slipi memberikan bantuan beasiswa kepada 417 anak tenaga kerja mulai dari jenjang pendidikan TK (Taman Kanak-Kanak) sampai Perguruan Tinggi (S1) dengan total bantuan biaya pendidikan yang diberikan mencapai Rp2,113 miliar.
“Bantuan ini adalah wujud negara hadir membantu anak-anak negeri sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan sampai jenjang yang tinggi,” ujar Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Suhedi di Jakarta, Senin (24/5/2021).
Suhedi menjelaskan manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua orang anak masing-masing peserta program Jamsostek secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan dari TK-S1/Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta. Manfaat ini meningkat 1.350 persen dari sebelumnya yang hanya Rp12 juta per anak. Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa yakni dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.
Baca juga: Dengan Inpres Nomor 2/2021, BP Jamsostek Berharap Kepesertaan Pegawai Non ASN Meningkat
Adapun besaran bantuan beasiswa BP Jamsostek sebagai berikut. Pertama, TK Rp1,5 juta per tahun, maksimal 2 tahun. Kedua, SD/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, maksimal 6 tahun. Ketiga, SMP/Sederajat Rp2 juta per tahun, maksimal 3 tahun. Keempat, SMA/Sederajat Rp3 juta per tahun, maksimal 3 tahun. Kelima, Pendidikan S-1/Pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.
“Bantuan ini adalah wujud negara hadir membantu anak-anak negeri sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan sampai jenjang yang tinggi,” ujar Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Suhedi di Jakarta, Senin (24/5/2021).
Suhedi menjelaskan manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua orang anak masing-masing peserta program Jamsostek secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan dari TK-S1/Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta. Manfaat ini meningkat 1.350 persen dari sebelumnya yang hanya Rp12 juta per anak. Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa yakni dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.
Baca juga: Dengan Inpres Nomor 2/2021, BP Jamsostek Berharap Kepesertaan Pegawai Non ASN Meningkat
Adapun besaran bantuan beasiswa BP Jamsostek sebagai berikut. Pertama, TK Rp1,5 juta per tahun, maksimal 2 tahun. Kedua, SD/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, maksimal 6 tahun. Ketiga, SMP/Sederajat Rp2 juta per tahun, maksimal 3 tahun. Keempat, SMA/Sederajat Rp3 juta per tahun, maksimal 3 tahun. Kelima, Pendidikan S-1/Pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.
Lihat Juga :