Pandemi Runtuhkan Anomali Bunga Acuan BI dan Bunga Kredit

Senin, 31 Mei 2021 - 10:21 WIB
loading...
A A A
"Tidak heran jika kemudian kebutuhan pembiayaan baik untuk konsumsi maupun produksi juga turun drastis. Permintaan kredit menjadi sangat terbatas. Kalaupun ada permintaan kredit, risikonya juga tinggi dan harus diwaspadai," tambahnya.

Di sisi lain, ketika permintaan kredit demikian rendahnya dan berisiko, dalam rangka pembiayaan fiskal pemerintah menawarkan SBN dengan return yang menarik dan tingkat risiko yang minimal atau bahkan zero risk. Bagi sebagian bank, khususnya yang memiliki cost of fund yang rendah, SBN menjadi pilihan yang paling menguntungkan. Makanya, banyak bank lebih memilih "menyalurkan kreditnya" ke SBN ketimbang ke dunia usaha.

Bank yang memilih menempatkan dananya di SBN tidak dapat disalahkan. Mereka harus memastikan adanya penerimaan yang cukup guna membayar bunga kepada masyarakat pemilik dana.

Bank tidak perlu dipaksa menyalurkan kredit. Mereka akan kembali menyalurkan kredit ketika ada permintaan dan risiko kredit diyakini dapat dikelola.

"Memaksakan bank menyalurkan kredit justru bisa berdampak negatif meningkatkan risiko kegagalan bank," sebutnya.

Untuk meningkatkan penyaluran kredit perbankan, mutlak diperlukan adanya kebutuhan pendanaan dari masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu kebijakan seperti pelonggaran PPNBM kendaraan bermotor dan PPN properti justru secara langsung meningkatkan pembelian kendaraan bermotor dan properti yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan kredit perbankan.

Perlu ada kebijakan-kebijakan terobosan lainnya untuk mengembalikan tingkat konsumsi. Yang paling utama adalah mengembalikan konfiden masyarakat untuk kembali belanja meskipun masih mengalami pandemi.

Baca juga:Kisruh TWK Pegawai KPK, AHY Minta Aparat Penegak Hukum Jadi Role Model

Untuk itu pemerintah hendaknya memastikan percepatan pelaksanaan vaksinasi dan peningkatan kedisiplinan melaksanakan protocol kesehatan. Kedua upaya ini akan mencegah terjadinya lonjakan kasus baru covid-19, sekaligus akan memunculkan konfiden masyarakat.

Pemerintah diharapkan bisa mengembangkan kebijakan yang serupa dengan pelonggaran PPNBM kendaraan bermotor, memberikan subsidi untuk konsumsi barang-barang atau jasa tertentu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)