Mau Terbangkan Balon Udara? Pahami Dulu Persyaratannya

Kamis, 03 Juni 2021 - 22:38 WIB
loading...
Mau Terbangkan Balon...
Sejumlah warga menyaksikan penerbangan balon udara di lapangan Desa Kembaran, Kalikajar, Wonosobo, Jateng, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp
A A A
JAKARTA - Balon udara masih menjadi masalah klasik yang kerap mengganggu aktivitas penerbangan. Apalagi, masih banyak masyarakat yang sesuka hati menerbangkan balon udara tanpa mengetahui efeknya bagi industri penerbangan.

Kepala Seksi Prosedur Navigasi Penerbangan, Direktorat Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendra Ahmad Firdaus mengatakan, dalam menerbangkan balon udara harus ada persyaratan dan ketentuan yang dipenuhi. Pasalnya, jika dilakukan sembarangan bisa berakibat terjadinya kecelakaan antar maskapai penerbangan.

“Potensi bahayanya sangat tinggi jika mencapai ke rute jelajah atau balon udara yang deket area (bandara). Itu sangat mempengaruhi keadaan peforma pesawat,” ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Fokus Pasar Domestik, Pemerintah Batasi Penerbangan Asing ke Sejumlah Bandara

Oleh karena itu, masyarakat harus memahami persyaratan dan ketentuan jika ingin menerbangkan balon udara. Sebagai gambaran, ada dua kategori penggunaan balon udara beserta sejumlah aturan lain yang melingkupinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Rekomendasi
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Telikung Messi
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
100 Jet Tempur dari...
100 Jet Tempur dari 20 Negara Bersiap Latihan Perang di Australia, Indonesia Kirim T-50I Golden Eagle
Berita Terkini
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,61 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
AS-Iran Saling Gempur,...
AS-Iran Saling Gempur, Harga Minyak Dunia Melonjak Tembus USD88 per Barel
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Infografis
6 Negara yang Memiliki...
6 Negara yang Memiliki Angkatan Udara Terkuat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved