Kumpulan Pabrik Rokok: Revisi PP 109/2012 Memperburuk Kondisi Usaha IHT
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, GAPPRI meminta agar Pemerintah dalam situasi saat ini dapat berempati pada IHT yang memberikan pendapatan negara sangat besar.
“Demi keberlangsungan industri, sebaiknya wacana revisi PP 109/2012 tidak dilanjutkan demi menjaga iklim berusaha yang kondusif dan memberikan kepastian hukum,” tandas Henry.
Dukungan GAPPRI
GAPPRI mendukung penindakan rokok ilegal secara extra ordinary yang melibatkan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. Hal ini sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal.
“Kami menyadari bahwa perjuangan menahan laju peredaran rokok ilegal adalah perkara yang sangat menantang dan kerapkali mempertaruhkan nyawa,” kata Henry.
GAPPRI juga mendukung program prioritas pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal itu mengingat, Kemenkes memiliki banyak fokus sebelum pandemi antara lain tingginya angka Kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI/AKB), pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, dan program prioritas lain.
“Bahwa penanganan Covid-19 dan distribusi vaksin memerlukan konsentrasi penuh dari Kemenkes yang menyangkut keselamatan 271 juta rakyat Indonesia,” pungkas Henry.
“Demi keberlangsungan industri, sebaiknya wacana revisi PP 109/2012 tidak dilanjutkan demi menjaga iklim berusaha yang kondusif dan memberikan kepastian hukum,” tandas Henry.
Dukungan GAPPRI
GAPPRI mendukung penindakan rokok ilegal secara extra ordinary yang melibatkan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. Hal ini sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal.
“Kami menyadari bahwa perjuangan menahan laju peredaran rokok ilegal adalah perkara yang sangat menantang dan kerapkali mempertaruhkan nyawa,” kata Henry.
GAPPRI juga mendukung program prioritas pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal itu mengingat, Kemenkes memiliki banyak fokus sebelum pandemi antara lain tingginya angka Kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI/AKB), pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, dan program prioritas lain.
“Bahwa penanganan Covid-19 dan distribusi vaksin memerlukan konsentrasi penuh dari Kemenkes yang menyangkut keselamatan 271 juta rakyat Indonesia,” pungkas Henry.
(akr)