Giliran Sekolah Swasta, Paud hingga Jasa Bimbel Bakal Dipungut Pajak

Kamis, 10 Juni 2021 - 12:21 WIB
loading...
A A A
Kemudian, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam dan jasa pengiriman uang dengan wesel pos. Sebelumnya, jasa tersebut masuk dalam kategori jasa bebas pungutan PPN.

Baca Juga: PPN Sembako Masih Dikaji, Stafsus Menkeu: Penerapannya Tunggu Ekonomi Pulih

Sementara itu, kategori jasa bebas PPN dalam RUU KUP, yakni jasa keagamaan, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, jasa penyediaan tempat parkir, dan jasa boga atau katering.

Secara total, pemerintah mengeluarkan 11 jenis jasa dari kategori bebas PPN. Dengan demikian, hanya tersisa enam jenis jasa bebas PPN dari sebelumnya 17 jenis jasa.

Sebelumnya dalam draf aturan tersebut, barang kebutuhan pokok dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN. Itu berarti, barang pokok akan dikenakan PPN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Rekomendasi
Iran Dituding Retas...
Iran Dituding Retas Jaringan Seluler Timur Tengah untuk Lacak Personel AS
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved