Selamatkan Garuda Indonesia, Ada Opsi Tukar Utang dengan Saham

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:56 WIB
loading...
Selamatkan Garuda Indonesia,...
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, opsi menukar utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dengan saham (debt equity swap). Langkah itu bagian restrukturisasi utang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menukar utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dengan saham (debt equity swap). Langkah itu bagian restrukturisasi utang emiten yang mencapai Rp 70 triliun.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, opsi debt equity swap akan membuat pemegang saham terdilusi. Artinya, adanya penurunan kepemilikan saham karena bertambahnya jumlah saham yang beredar.

"Memang opsi ini akan membuat pemegang saham terdilusi. Dampak akhirnya, siapa yang memberi utang (kredit) terbesar, maka dia akan menjadi pemilik saham terbesar. Bila nantinya kesepakatannya seperti itu," ujar Kartika di Jakarta, Kamis (10/6/2021).



Kementerian BUMN menegaskan, restrukturisasi utang Garuda Indonesia wajib dilakukan untuk menyelamatkan emiten dari jurang kebangkrutan. "Kami juga akan memperhatikan bagaimana kontrak dengan leasing, seberapa efisien. Apakah kita kerja sama dengan airlines lain," kata dia.

Dia pun membeberkan, permasalahan emiten berupa harga sewa pesawat yang tinggi sehingga menimbulkan permasalahan jangka panjang.

"Pesawat yang di sewa di masa lalu itu terlalu banyak dan kemahalan. Ini menjadi penyakit masa lalu Garuda, di mana cost structure-nya (struktur biaya) jauh melebihi dari maskapai yang ada," tuturnya.

Tidak hanya menunggak ke pihak leasing, Kartika mengatakan, penundaan pembayaran kewajiban Garuda juga menyasar ke pihak lain, seperti ke Angkasa Pura dan Pertamina.



Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mendorong adanya audit forensik terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan melibatkan penegak hukum dan lembaga yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan PT. Garuda Indonesia. Dengan melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung lembaga berwenang lainnya," ujar Faisol dalam keterangan resmi, Jumat kemarin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)