Data Pajak Jeff Bezos dan Elon Musk Bocor, Sri Mulyani: Ini Masalah Besar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan membuat kebijakan mengenai aturan pajak agar tidak disalahgunakan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pihaknya menyusun kebijakan pajak agar tepat sasaran, terutama dalam menghadapi pandemi.
Baca juga:Menteri Sofyan Sebut Pemerintah Sudah Amankan Lahan 9 Juta Hektare
"Negara mengalami Covid-19 maka kita perlu terus memprioritaskan Covid-19. Namun kita perlu reform, baik transformasi ekonomi maupun reformasi internal sendiri, seperti perpajakan, penganggaran, dan pembiayaan (supaya) makin inovatif," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/6/2021).
Dia mempertimbangkan kondisi Internasional dan domestik dalam membuat aturan pajak. Hal ini agar tidak terjadi kebocoran data, seperti di Amerika Serikat, yang menimpa orang Elon Musk dan Jeff Bezos.
"Mungkin bapak ibu tadi malam dapat berita, karena saya juga belum tidur, kemudian saya baca berita itu bahwa bocor data di AS. Data para pembayar pajak terkaya dibocorkan, ternyata mereka enggak bayar pajak. Ini menjadi sesuatu hal yang sangat besar," jelasnya.
Sebelumnya, para orang terkaya di Amerika hanya membayar sedikit pajak dari peningkatan kekayaannya. Beberapa di antaranya Jeff Bezos, Elon Musk, Warren Buffett, Carl Icahn, Michael Bloomberg, dan George Soros.
Baca juga:Kejagung Lelang 16 Mobil Mewah Sitaan Kasus Asabri, Ada Rolls Royce Hingga Ferarri
Berdasarkan data itu, kumpulan peningkatan kekayaan 25 orang terkaya di AS mencapai USD401 miliar atau sekitar Rp5.694 triliun sejak 2014 hingga 2018. Namun, pajak yang mereka keluarkan terlampau kecil, hanya USD13,6 miliar atau Rp193 triliun. Pembayaran tersebut dilakukan untuk pajak pendapatan federal selama lima tahun.
Baca juga:Menteri Sofyan Sebut Pemerintah Sudah Amankan Lahan 9 Juta Hektare
"Negara mengalami Covid-19 maka kita perlu terus memprioritaskan Covid-19. Namun kita perlu reform, baik transformasi ekonomi maupun reformasi internal sendiri, seperti perpajakan, penganggaran, dan pembiayaan (supaya) makin inovatif," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/6/2021).
Dia mempertimbangkan kondisi Internasional dan domestik dalam membuat aturan pajak. Hal ini agar tidak terjadi kebocoran data, seperti di Amerika Serikat, yang menimpa orang Elon Musk dan Jeff Bezos.
"Mungkin bapak ibu tadi malam dapat berita, karena saya juga belum tidur, kemudian saya baca berita itu bahwa bocor data di AS. Data para pembayar pajak terkaya dibocorkan, ternyata mereka enggak bayar pajak. Ini menjadi sesuatu hal yang sangat besar," jelasnya.
Sebelumnya, para orang terkaya di Amerika hanya membayar sedikit pajak dari peningkatan kekayaannya. Beberapa di antaranya Jeff Bezos, Elon Musk, Warren Buffett, Carl Icahn, Michael Bloomberg, dan George Soros.
Baca juga:Kejagung Lelang 16 Mobil Mewah Sitaan Kasus Asabri, Ada Rolls Royce Hingga Ferarri
Berdasarkan data itu, kumpulan peningkatan kekayaan 25 orang terkaya di AS mencapai USD401 miliar atau sekitar Rp5.694 triliun sejak 2014 hingga 2018. Namun, pajak yang mereka keluarkan terlampau kecil, hanya USD13,6 miliar atau Rp193 triliun. Pembayaran tersebut dilakukan untuk pajak pendapatan federal selama lima tahun.
(uka)