Cari Tambahan, Bandara Ngurah Rai Sewakan Spot Foto Bertarif Rp5 Juta

Minggu, 13 Juni 2021 - 20:15 WIB
loading...
Cari Tambahan, Bandara Ngurah Rai Sewakan Spot Foto Bertarif Rp5 Juta
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kabar baik datang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai , Bali. Bandara yang berada di kawasan wisata ikonik Indonesia ini membuka kesempatan bagi masyarakat, baik perorangan maupun institusi, yang berminat untuk melakukan pengambilan foto dan video di beberapa spot menarik di bandara.

Langkah tersebut merupakan inovasi layanan bagi masyarakat luas dan juga inovasi untuk memperluas potensi pendapatan bandara. Dalam penggunaan fasilitas spot foto, pihak PT Angkasa Pura I (Persero) memberlakukan tarif pada wisatawan guna pemasukan pendapatan bandara.

“Harganya relatif terjangkau, masyarakat umum dapat mengabadikan momen indah bersama pasangan, keluarga, teman, dan orang tersayang di area bandara yang sebelumnya tidak dapat diakses publik,” kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan, Minggu (13/6/2021).

Ia menambahkan, fasilitas spot foto yang disediakan bandara sangat bagus untuk dijadikan tempat pengambilan gambar pada momen-momen indah ataupun bersejarah seperti acara prewedding.

“Bagi pasangan yang ingin mengabadikan momen indah bersama untuk prewedding secara berbeda dan ikonik, photoshoot di Bandara Bali bisa menjadi pilihan utama lokasi prewedding Anda," ujarnya.

Baca juga:Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kota Bogor Naik 65 Persen

Handy memaparkan, untuk dapat melakukan pengambilan foto dan video di Bandara Bali, masyarakat, khususnya untuk kategori perorangan, hanya perlu membayar tarif mulai dari Rp5.000.000,- per 4 jam dan untuk penambahan waktu dikenakan penambahan tarif sebesar Rp1.000.000,- per jam. Sedangkan untuk kategori perusahaan atau corporate dikenakan tarif yang berbeda dengan tarif perorangan.

Dengan tarif tersebut, masyarakat yang berminat melakukan pengambilan foto dan video akan mendapatkan akses pengambilan foto dan video ke area sisi udara (airside) dan sisi darat (land side) (kecuali area terlarang), airport pass maksimum 8 orang, ruang ganti.

“Pihak pengelola Bandara Bali hanya menyediakan lokasi saja dan tidak menyediakan fotografer/ videografer, make-up artist, kostum, porperti lain terkait kegiatan pengambilan foto dan video,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang berminat melakukan pengambilan foto dan video di Bandara Bali, dapat menyiapkan beberapa persyaratan di bawah ini:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2646 seconds (0.1#10.140)