Dongkrak Penjualan Mobil, Bos Gaikindo Ngarep Diskon Pajak 0% Diperpanjang

Senin, 14 Juni 2021 - 12:29 WIB
loading...
Dongkrak Penjualan Mobil,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif rencana perpanjangan diskon 100 persen tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Perpanjangan diskon tersebut akan diberikan hingga Agustus 2021.

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto mengatakan, meskipun telah menyambut baik adanya kabar tersebut, namun pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. "Kita tunggu keputusan Pemerintah mengenai perpanjangan stimulus PPnBM tersebut," ujar Jongkie kepada MNC Portal Indonesia, Senin (14/6/2021).



Dengan adanya perpanjangan diskon 100 persen tarif PPnBM, Jongkie berharap proyeksi penjualan kendaraan bermotor yang dicanangkan Gaikindo sejumlah 750.000 unit di tahun 2021 tercapai. "Itu harapan kami, bahwa proyeksi penjualan KBM tahun 2021, sejumlah 750.000 unit dapat tercapai," kata dia.

Pada Maret, saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (yoy).

Merujuk data Gaikindo, penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan. Adapun perbandingan penjualan ritel pada Mei 2021 mengalami kenaikan 276,4 persen atau sebesar 64.302 unit dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 17.083 unit.



Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)