Pengembang Berharap Relaksasi PPN Diperpanjang Hingga Desember

Senin, 14 Juni 2021 - 23:56 WIB
loading...
Pengembang Berharap...
Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang berharap pemerintah memperpanjang relaksasi PPN hingga akhir 2021. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pengembang properti mendukung perpanjangan relaksasi aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai catatan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 21/PMK/010/2021.

Baca Juga : BTN Bersama Pengembang Ingin Relaksasi PPN Berlanjut

Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Relaksasi PPN ini berlaku enam bulan, mulai 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.

Salah satu pengembang properti yang mendukung relaksasi PPN diperpanjang yakni PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE). Emiten yang baru mencatatkan saham perdananya di pasar modal ini optimistis perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai mampu menggairahkan permintaan sehingga mendongkrak penjualan hunian.

“Kami yakin insentif PPN mampu menggairahkan permintaan hunian. Hal itu terlihat juga dari penjualan apartemen kami di The Smith. Karena itu, kami berharap insentif PPN dapat diperpanjang,” kata Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang, di Jakarta, Senin (14/6/2021).

Menurut Samuel, penjualan hunian di The Smith sepanjang Januari-Mei 2021 dibandingkan dengan periode sama 2020 melonjak 300%.

Meski demikian, langkah pemerintah menanggung PPN itu hanya berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Peraturan ini sendiri telah diterbitkan pada Maret 2021 silam.

“Kami yakin, penjualan sektor hunian di Tanah Air bisa bertumbuh minimal 100% bila diperpanjang hingga akhir 2021 karena masyarakat masih memiliki daya beli,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Pemkot Jakbar Fasilitasi...
Pemkot Jakbar Fasilitasi Penyelesaian Sertifikat Warga City Park
Rekomendasi
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved