Diskon 100% PPnBM Lanjut hingga Agustus 2021, Pemesanan Mobil Baru Lampaui Kapasitas Produksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 05:23 WIB
loading...
Diskon 100% PPnBM Lanjut hingga Agustus 2021, Pemesanan Mobil Baru Lampaui Kapasitas Produksi
Perpanjangan pemberian diskon 100% tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor disambut baik oleh Agen Pemegang Merek (APM). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perpanjangan pemberian diskon 100% tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor disambut baik oleh Agen Pemegang Merek (APM) PT Honda Prospect Motor (HPM). Nantinya perpanjangan diskon akan diberikan hingga Agustus 2021.



Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan, pihaknya meyakini bahwa pemerintah selalu memonitor perkembangan relaksasi PPnBM pada tahap satu lalu dan mempertimbangkan banyak aspek dengan memberikan langkah yang tepat agar perekonomian Nasional bisa cepat pulih melalui industri otomotif.

"Kami optimis permintaan pemesanan kendaraan akan terus bergairah," ujar Billy kepada MNC Portal Indonesia.

Billy menambahkan, saat ini produksi mobil Honda telah dilakukan dengan kapasitas penuh mengikuti prokes yang ada dan ketersediaan komponen dan diharapkan dengan diperpanjangnya diskon PPnBM ini akan meningkatkan pemesanan mobil Honda.

"Dengan perpanjangan PPnBM ini, pemesanan kendaraan akan meningkat kembali dan tantangan terbesar kami supaya bisa memproduksi kendaraan semaksimal mungkin agar konsumen dapat menerima secepat cepatnya. Inden terjadi di beberapa daerah dengan model dan type yang berbeda-beda karena permintaan yang mendadak tinggi melampaui kapasitas produksi kami," kata dia.



Sambung Billy menyebutkan, semua unit mobil Honda yang mendapatkan diskon 100 persen tarif PPnBM mendapat respon yang positif dari konsumen, dimana mengalami peningkatan selama tiga bulan belakangan.

"Terutama unit yang baru mendapat refreshment seperti Brio Urbanite, New CRV dan produk baru City Hatchback dan HRV juga tinggi permintaannya," ucapnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)