Asosiasi Petani Tebu Tolak Keras Penambahan Kuota Impor Gula

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:04 WIB
loading...
Asosiasi Petani Tebu...
APTRI dengan tegas menolak penambahan impor dan pendirian pabrik gula rafinasi di Jawa Timur. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen meminta agar petani dan APTRI tidak dikait-kaitkan dengan persoalan mahalnya gula rafinasi di Jawa Timur (Jatim) dan isu permintaan kuota impor raw sugar untuk pabrik gula di Jatim.

“Lah aneh, gula petani sendiri gak laku kok minta kuota impor. Anehnya lagi untuk apa petani ngurusin UMKM? Lalu kenapa UMKM di Jatim aja yang ribut, sementara UKM di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang jauh lebih besar kok tenang-tenang aja. Ada apa ini?,” kata Soemitro kepada sejumlah media di Jakarta, Selasa (15/6/2021).


Soemitro menilai gerakan protes yang dilakukan di Jawa Timur menurutnya semakin “ngawur”. Pasalnya menurut dia petani tidak terkait dengan kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 3 Tahun 2021. “Apa urusannya petani dengan Permenperin 3 Tahun 2021? Itu kan urusan pabrik gula rafinasi,” ujarnya.

Dia menegaskan, fokus perhatian Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan petani tebu dengan cara meningkatkan harga jual tebu dan kualitas tebu. Bukan mengurusi isu penambahan kuota impor dan nasib UMKM.

Soemitro memastkan APTRI dengan tegas menolak penambahan impor dan pendirian pabrik gula rafinasi di Jawa Timur. Dengan kondisi saat ini saja gula rafinasi bocor ke pasar konsumsi dan mengakibatkan kondisi gula petani terpukul. Kondisi petani akan lebih sengsara jika ada pabrik gula rafinasi di Jawa Timur.

Soemitro mensinyalir bahwa nama petani dan UMKM telah dicatut sejumlah oknum baik di pusat maupun di Jawa Timur agar ada penambahan kuota impor raw sugar dan ijin produksi gula rafinasi di Jawa Timur.



Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini muncul kritik yang dsampaikan sejumlah politisi dan pengamat ekonomi tentang diberlakukannya Permenperin No 3/ 2021. Kebijakan tersebut disebut-sebut sebagai penyebab tingginya harga gula di Jawa Timur karena konsumen harus menanggung biaya angkut dari dari Banten (pebrik Gula Rafinasi ke Jawa Timut). UMKM dan petani tebu dikabarkan terpukul.

Terkait kondisi itu, muncul desakan agar diberikan ijin impor dan produksi gula rafinasi kepada PT KTM di Lamongan, Jawa Timur.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)