Struktur Tarif Cukai yang Kompleks Jadi Celah Permainan Industri Rokok Besar
Selasa, 15 Juni 2021 - 17:05 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Struktur cukai rokok yang berlapis-lapis sehingga harga rokok tetap terjangkau dianggap sebagai kebijakan yang tidak pro terhadap kesehatan masyarakat. Pasalnya, struktur cukai itu dinilai membuat prevalensi perokok di Indonesia tergolong tinggi dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tak pelak, simplifikasi struktur tarif CHT perlu dilakukan secepatnya. Simplifikasi semakin relevan di tengah situasi pandemi, ketika negara membutuhkan dana yang lebih besar untuk program pemulihan ekonomi nasional.
“Penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif CHT secara bertahap akan mengurangi variasi harga rokok di pasaran, terutama yang harganya terlalu murah. Sehingga, ketika harga rokok naik, perokok tidak bisa dengan mudah berpindah ke rokok yang lebih murah, karena variasinya lebih sedikit,” ujar Direktur Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Olivia Herlinda, dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
CISDI berharap, peta jalan simplifikasi yang pernah diimplementasikan oleh pemerintah pada 2018 dapat dijalankan kembali secara bertahap. Terlebih, simplifikasi juga sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca juga: Fadli Zon Dukung Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
“Tahun ini waktu yang paling tepat bagi pemerintah untuk melakukan simplifikasi. Karena selain membantu pengendalian konsumsi, simplifikasi golongan juga diprediksi dapat meningkatkan penerimaan negara dari cukai yang juga diperlukan untuk pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Tak pelak, simplifikasi struktur tarif CHT perlu dilakukan secepatnya. Simplifikasi semakin relevan di tengah situasi pandemi, ketika negara membutuhkan dana yang lebih besar untuk program pemulihan ekonomi nasional.
“Penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif CHT secara bertahap akan mengurangi variasi harga rokok di pasaran, terutama yang harganya terlalu murah. Sehingga, ketika harga rokok naik, perokok tidak bisa dengan mudah berpindah ke rokok yang lebih murah, karena variasinya lebih sedikit,” ujar Direktur Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Olivia Herlinda, dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
CISDI berharap, peta jalan simplifikasi yang pernah diimplementasikan oleh pemerintah pada 2018 dapat dijalankan kembali secara bertahap. Terlebih, simplifikasi juga sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca juga: Fadli Zon Dukung Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
“Tahun ini waktu yang paling tepat bagi pemerintah untuk melakukan simplifikasi. Karena selain membantu pengendalian konsumsi, simplifikasi golongan juga diprediksi dapat meningkatkan penerimaan negara dari cukai yang juga diperlukan untuk pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Lihat Juga :