Realisasi Dana Desa Sulsel Baru Rp892,25 Miliar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, hingga minggu ketiga Juni (15/6), realisasi dana desa di Sulsel baru mencapai angka Rp892,25 miliar atau senilai 37,6% dari pagu sebesar Rp2,37 triliun.
Capaian tersebut mengalami perlambatan -7,75% dari realisasi tahun sebelumnya pada periode yang sama atau secara year on year (yoy) yang dapat mencapai 45,35%. Meski demikian, realisasi dana desa Sulsel masih di atas rata-rata realisasi nasional.
Baca Juga: DJPb Provinsi Sulawesi Selatan
“Saat ini, realisasi dana desa Sulsel telah mencapai 37,6% masih lebih baik dari realisasi nasional yang mencapai 33,87%. Kita berharap di penghujung semester I ini pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan desa untuk dapat segera mengajukan permintaan penyaluran dana desa ke KPPN,” katanya, dalam rilisnya, Rabu (16/6).
Dari realisasi dana tersebut kata dia, terdapat lima daerah dengan persentase realisasi dana desa tertinggi, yakni Kabupaten Sidenreng Rappang 47,02% dari pagu dana desa Rp67,71 miliar, dilanjut Kabupaten Bone 45,61%, Bulukumba 42,54%, Gowa 42,48% dan Barru 41,91%.
Dia menjelaskan, salah satu alasan penurunan realisasi karena adanya refocusing dana desa untuk penanganan Covid-19, sehingga APBDesa memerlukan perubahan.
Baca Juga: dana desa
Saat ini, tercatat 26 desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran dana desa tahap I, dengan rincian 11 desa dari Kabupaten Luwu, tujuh dari Selayar, dua desa dari Wajo, serta masing-masing satu desa dari Bone, Pinrang, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja dan Toraja Utara.
DJPb Sulsel telah melakukan upaya percepatan realisasi dana desa dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: DJPb Sulsel
Sementara itu, DJPb Sulsel terus berupaya mengenalkan aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah), sebuah aplikasi berbasis android yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan realisasi pencairan dana desa, DAK fisik dan dana BOS di Sulawesi Selatan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis pada Google play store.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Aplikasi yang mengusung slogan "Mengawal APBN dari genggaman" ini dapat menjadi sarana bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis untuk percepatan penyaluran dana desa, DAK fisik dan dana BOS sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. MINASATA merupakan wujud transparansi informasi kepada masyarakat yang diharapkan dapat bersama-sama pemerintah dalam mengawal pelaksanaan APBN untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil dan sejahterah.
“Nama MINASATA sengaja kami pakai sebagai kearifan lokal bugis/makassar yang berarti HARAPAN, harapan anak bangsa dalam mewujudkan transparansi layanan publik untuk tata kelola keuangan negara yang lebih baik,” pungkasnya.
Capaian tersebut mengalami perlambatan -7,75% dari realisasi tahun sebelumnya pada periode yang sama atau secara year on year (yoy) yang dapat mencapai 45,35%. Meski demikian, realisasi dana desa Sulsel masih di atas rata-rata realisasi nasional.
Baca Juga: DJPb Provinsi Sulawesi Selatan
“Saat ini, realisasi dana desa Sulsel telah mencapai 37,6% masih lebih baik dari realisasi nasional yang mencapai 33,87%. Kita berharap di penghujung semester I ini pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan desa untuk dapat segera mengajukan permintaan penyaluran dana desa ke KPPN,” katanya, dalam rilisnya, Rabu (16/6).
Dari realisasi dana tersebut kata dia, terdapat lima daerah dengan persentase realisasi dana desa tertinggi, yakni Kabupaten Sidenreng Rappang 47,02% dari pagu dana desa Rp67,71 miliar, dilanjut Kabupaten Bone 45,61%, Bulukumba 42,54%, Gowa 42,48% dan Barru 41,91%.
Dia menjelaskan, salah satu alasan penurunan realisasi karena adanya refocusing dana desa untuk penanganan Covid-19, sehingga APBDesa memerlukan perubahan.
Baca Juga: dana desa
Saat ini, tercatat 26 desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran dana desa tahap I, dengan rincian 11 desa dari Kabupaten Luwu, tujuh dari Selayar, dua desa dari Wajo, serta masing-masing satu desa dari Bone, Pinrang, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja dan Toraja Utara.
DJPb Sulsel telah melakukan upaya percepatan realisasi dana desa dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: DJPb Sulsel
Sementara itu, DJPb Sulsel terus berupaya mengenalkan aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah), sebuah aplikasi berbasis android yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan realisasi pencairan dana desa, DAK fisik dan dana BOS di Sulawesi Selatan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis pada Google play store.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Aplikasi yang mengusung slogan "Mengawal APBN dari genggaman" ini dapat menjadi sarana bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis untuk percepatan penyaluran dana desa, DAK fisik dan dana BOS sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. MINASATA merupakan wujud transparansi informasi kepada masyarakat yang diharapkan dapat bersama-sama pemerintah dalam mengawal pelaksanaan APBN untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil dan sejahterah.
“Nama MINASATA sengaja kami pakai sebagai kearifan lokal bugis/makassar yang berarti HARAPAN, harapan anak bangsa dalam mewujudkan transparansi layanan publik untuk tata kelola keuangan negara yang lebih baik,” pungkasnya.
(luq)