Realisasi Dana Desa Sulsel Baru Rp892,25 Miliar
Rabu, 16 Juni 2021 - 20:11 WIB
loading...
Realisasi dana desa di Sulsel hingga minggu ketiga Juni baru mencapai 37,6% dari total Rp2,37 triliun. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, hingga minggu ketiga Juni (15/6), realisasi dana desa di Sulsel baru mencapai angka Rp892,25 miliar atau senilai 37,6% dari pagu sebesar Rp2,37 triliun.
Capaian tersebut mengalami perlambatan -7,75% dari realisasi tahun sebelumnya pada periode yang sama atau secara year on year (yoy) yang dapat mencapai 45,35%. Meski demikian, realisasi dana desa Sulsel masih di atas rata-rata realisasi nasional.
Baca juga:DJPb Sulsel Kawal Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful mengharapkan adanya upaya dari pemerintah daerah untuk segera mengajukan permintaan penyaluran agar manfaat dana desa dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Saat ini, realisasi dana desa Sulsel telah mencapai 37,6% masih lebih baik dari realisasi nasional yang mencapai 33,87%. Kita berharap di penghujung semester I ini pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan desa untuk dapat segera mengajukan permintaan penyaluran dana desa ke KPPN,” katanya, dalam rilisnya, Rabu (16/6).
Dari realisasi dana tersebut kata dia, terdapat lima daerah dengan persentase realisasi dana desa tertinggi, yakni Kabupaten Sidenreng Rappang 47,02% dari pagu dana desa Rp67,71 miliar, dilanjut Kabupaten Bone 45,61%, Bulukumba 42,54%, Gowa 42,48% dan Barru 41,91%.
Dia menjelaskan, salah satu alasan penurunan realisasi karena adanya refocusing dana desa untuk penanganan Covid-19, sehingga APBDesa memerlukan perubahan.
Baca juga:Serapan Dana Desa Baru 32%, Pencairan BLT Desa Jadi Lamban
“Di tahun 2021, pemerintah fokus mengoptimalkan dana desa pada bantuan langsung tunai dana desa (BLT desa) dan earmark 8% untuk penanganan Covid, hal ini merupakan salah satu program dari perlindungan sosial yang merupakan bagian dari penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN). Meskipun demikian program ketahanan pangan, digitalisasi desa, dan pengembangan perekonomian desa melalui program padat karya tetap harus berjalan,” jelasnya.
Saat ini, tercatat 26 desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran dana desa tahap I, dengan rincian 11 desa dari Kabupaten Luwu, tujuh dari Selayar, dua desa dari Wajo, serta masing-masing satu desa dari Bone, Pinrang, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja dan Toraja Utara.
DJPb Sulsel telah melakukan upaya percepatan realisasi dana desa dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga:Nilainya Capai Rp795,5 T, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa
“Sinergi dan komitmen dengan beberapa kepala daerah di Sulsel untuk melaksanakan tata kelola keuangan yang lebih baik serta pembinaan terhadap desa-desa yang perlu perhatian khusus telah kita lakukan,” terang Syaiful.
Di sisi lain, Syaiful menyebutkan, jika realisasi penyaluran BLT desa tahun ini telah mencapai Rp207,77 miliar untuk 198,448 keluarga penerima manfaat.
Pemerintah memberi kemudahan terhadap penyaluran BLT desa agar disalurkan rutin setiap bulan kepada yang berhak, namun kenyataannya baru 79 dari 2.255 desa yang telah menyalurkan di bulan Juni 2021. Sedangkan bulan Mei sudah 761 desa yang menyalurkan BLT. Namun menurut data DJPb Sulsel , masih terdapat 14 desa yang sampai saat ini belum menyalurkan BLT.
Sementara itu, DJPb Sulsel terus berupaya mengenalkan aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah), sebuah aplikasi berbasis android yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan realisasi pencairan dana desa, DAK fisik dan dana BOS di Sulawesi Selatan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis pada Google play store.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Aplikasi yang mengusung slogan "Mengawal APBN dari genggaman" ini dapat menjadi sarana bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis untuk percepatan penyaluran dana desa, DAK fisik dan dana BOS sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. MINASATA merupakan wujud transparansi informasi kepada masyarakat yang diharapkan dapat bersama-sama pemerintah dalam mengawal pelaksanaan APBN untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil dan sejahterah.
“Nama MINASATA sengaja kami pakai sebagai kearifan lokal bugis/makassar yang berarti HARAPAN, harapan anak bangsa dalam mewujudkan transparansi layanan publik untuk tata kelola keuangan negara yang lebih baik,” pungkasnya.
Capaian tersebut mengalami perlambatan -7,75% dari realisasi tahun sebelumnya pada periode yang sama atau secara year on year (yoy) yang dapat mencapai 45,35%. Meski demikian, realisasi dana desa Sulsel masih di atas rata-rata realisasi nasional.
Baca juga:DJPb Sulsel Kawal Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful mengharapkan adanya upaya dari pemerintah daerah untuk segera mengajukan permintaan penyaluran agar manfaat dana desa dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Saat ini, realisasi dana desa Sulsel telah mencapai 37,6% masih lebih baik dari realisasi nasional yang mencapai 33,87%. Kita berharap di penghujung semester I ini pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan desa untuk dapat segera mengajukan permintaan penyaluran dana desa ke KPPN,” katanya, dalam rilisnya, Rabu (16/6).
Dari realisasi dana tersebut kata dia, terdapat lima daerah dengan persentase realisasi dana desa tertinggi, yakni Kabupaten Sidenreng Rappang 47,02% dari pagu dana desa Rp67,71 miliar, dilanjut Kabupaten Bone 45,61%, Bulukumba 42,54%, Gowa 42,48% dan Barru 41,91%.
Dia menjelaskan, salah satu alasan penurunan realisasi karena adanya refocusing dana desa untuk penanganan Covid-19, sehingga APBDesa memerlukan perubahan.
Baca juga:Serapan Dana Desa Baru 32%, Pencairan BLT Desa Jadi Lamban
“Di tahun 2021, pemerintah fokus mengoptimalkan dana desa pada bantuan langsung tunai dana desa (BLT desa) dan earmark 8% untuk penanganan Covid, hal ini merupakan salah satu program dari perlindungan sosial yang merupakan bagian dari penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN). Meskipun demikian program ketahanan pangan, digitalisasi desa, dan pengembangan perekonomian desa melalui program padat karya tetap harus berjalan,” jelasnya.
Saat ini, tercatat 26 desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran dana desa tahap I, dengan rincian 11 desa dari Kabupaten Luwu, tujuh dari Selayar, dua desa dari Wajo, serta masing-masing satu desa dari Bone, Pinrang, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja dan Toraja Utara.
DJPb Sulsel telah melakukan upaya percepatan realisasi dana desa dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga:Nilainya Capai Rp795,5 T, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa
“Sinergi dan komitmen dengan beberapa kepala daerah di Sulsel untuk melaksanakan tata kelola keuangan yang lebih baik serta pembinaan terhadap desa-desa yang perlu perhatian khusus telah kita lakukan,” terang Syaiful.
Di sisi lain, Syaiful menyebutkan, jika realisasi penyaluran BLT desa tahun ini telah mencapai Rp207,77 miliar untuk 198,448 keluarga penerima manfaat.
Pemerintah memberi kemudahan terhadap penyaluran BLT desa agar disalurkan rutin setiap bulan kepada yang berhak, namun kenyataannya baru 79 dari 2.255 desa yang telah menyalurkan di bulan Juni 2021. Sedangkan bulan Mei sudah 761 desa yang menyalurkan BLT. Namun menurut data DJPb Sulsel , masih terdapat 14 desa yang sampai saat ini belum menyalurkan BLT.
Sementara itu, DJPb Sulsel terus berupaya mengenalkan aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah), sebuah aplikasi berbasis android yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan realisasi pencairan dana desa, DAK fisik dan dana BOS di Sulawesi Selatan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis pada Google play store.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Aplikasi yang mengusung slogan "Mengawal APBN dari genggaman" ini dapat menjadi sarana bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis untuk percepatan penyaluran dana desa, DAK fisik dan dana BOS sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. MINASATA merupakan wujud transparansi informasi kepada masyarakat yang diharapkan dapat bersama-sama pemerintah dalam mengawal pelaksanaan APBN untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil dan sejahterah.
“Nama MINASATA sengaja kami pakai sebagai kearifan lokal bugis/makassar yang berarti HARAPAN, harapan anak bangsa dalam mewujudkan transparansi layanan publik untuk tata kelola keuangan negara yang lebih baik,” pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :