Pasca Kebakaran Kilang Cilacap, KLHK Klaim Kualitas Udara Aman
Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:47 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyebutkan kualitas air dan udara di wilayah Kabupaten Cilacap masih dalam ambang batas wajar dan aman, pasca kebakaran tangki di area 39 Kilang Pertamina Cilacap. Hal itu disampaikan Surya Anggara Widarto, Staff Bagian Ditjan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI.
Dijelaskan Anggara, KLHK RI bergerak cepat melakukan pemantauan kualitas air dan udara di 4 titik di wilayah terdekat operasional Pertamina. Masing-masing Jojok, Kelurahan Kutawaru; Banjaran, Kelurahan Donan; Karang Suci, Kelurahan Donan; dan Jalan Rinjani, Kelurahan Sidanegara.
"Pemantauan selama 24 jam dengan parameter PM (Particulate Matter) 2,5. PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih dari 2,5 mikrometer," jelasnya.
Baca Juga: Aturan Baru PNS Bakal Kayak Swasta, Bagi yang Nggak Perform Dipecat!
Hasilnya, tidak ditemukan gas berbahaya bagi masyarakat. Sebelumnya, pihaknya juga memantau air sumur warga, tambak dan sungai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap. "Dari visual kondisi air dinyatakan masih baik, sesuai parameter dari DLH masih dalam rentang baku mutu," imbuh Anggara.
Dijelaskan Anggara, KLHK RI bergerak cepat melakukan pemantauan kualitas air dan udara di 4 titik di wilayah terdekat operasional Pertamina. Masing-masing Jojok, Kelurahan Kutawaru; Banjaran, Kelurahan Donan; Karang Suci, Kelurahan Donan; dan Jalan Rinjani, Kelurahan Sidanegara.
"Pemantauan selama 24 jam dengan parameter PM (Particulate Matter) 2,5. PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih dari 2,5 mikrometer," jelasnya.
Baca Juga: Aturan Baru PNS Bakal Kayak Swasta, Bagi yang Nggak Perform Dipecat!
Hasilnya, tidak ditemukan gas berbahaya bagi masyarakat. Sebelumnya, pihaknya juga memantau air sumur warga, tambak dan sungai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap. "Dari visual kondisi air dinyatakan masih baik, sesuai parameter dari DLH masih dalam rentang baku mutu," imbuh Anggara.
Lihat Juga :