Dianggap Merugikan, Asosiasi Petani di Pamekasan Tolak Revisi PP Tembakau

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:41 WIB
loading...
Dianggap Merugikan,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan menyatakan penolakannya terhadap revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi aturan tersebut dinilai hanya akan semakin merugikan petani tembakau dan cengkih.

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukra menjelaskan keberadaan PP 109 sejatinya sudah memberatkan petani, apalagi jika diperketat. “Sejak dulu keberadaannya saja kami sudah keberatan, apalagi mau amandemen,” jelas Samukra saat dihubungi wartawan di Jakarta (22/6/2021).

Baca Juga: Utang Segunung, Jadi Alasan Jokowi Nggak Berani Lockdown?

Sebelumnya diketahui sejumlah LSM anti tembakau terus mendesak Pemerintah terutama Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan revisi PP 109 dan menjalankannya di tahun ini. Melalui revisi tersebut, diharapkan pengendalian tembakau bisa dioptimalkan dan prevalensi merokok bisa terus di tekan.

Meski demikian, wacana ini mendapatkan pertentangan terutama dari pihak yang terkait langsung dengan industri IHT. Beberapa poin revisi dinilai menjadi ancaman keberlangsungan IHT. Menurut Samukra, kondisi pertanian tembakau di wilayah Pamekasan sangat maju. Hingga kini belum ada komoditi yang ketika iklim normal penghasilannya melebihi tembakau. “Pembangunan di sekitar sektor pertanian tembakau itu insyaallah lebih maju, kemudian transaksi belanja sangat ramai, terutama ketika panen tembakau di bulan Agustus hingga Oktober semua toko-toko itu ramai sekali. Sehingga petani tembakau juga banyak yang sukses,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved