Dianggap Merugikan, Asosiasi Petani di Pamekasan Tolak Revisi PP Tembakau
Selasa, 22 Juni 2021 - 20:41 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan menyatakan penolakannya terhadap revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi aturan tersebut dinilai hanya akan semakin merugikan petani tembakau dan cengkih.
Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukra menjelaskan keberadaan PP 109 sejatinya sudah memberatkan petani, apalagi jika diperketat. “Sejak dulu keberadaannya saja kami sudah keberatan, apalagi mau amandemen,” jelas Samukra saat dihubungi wartawan di Jakarta (22/6/2021).
Baca Juga: Utang Segunung, Jadi Alasan Jokowi Nggak Berani Lockdown?
Sebelumnya diketahui sejumlah LSM anti tembakau terus mendesak Pemerintah terutama Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan revisi PP 109 dan menjalankannya di tahun ini. Melalui revisi tersebut, diharapkan pengendalian tembakau bisa dioptimalkan dan prevalensi merokok bisa terus di tekan.
Meski demikian, wacana ini mendapatkan pertentangan terutama dari pihak yang terkait langsung dengan industri IHT. Beberapa poin revisi dinilai menjadi ancaman keberlangsungan IHT. Menurut Samukra, kondisi pertanian tembakau di wilayah Pamekasan sangat maju. Hingga kini belum ada komoditi yang ketika iklim normal penghasilannya melebihi tembakau. “Pembangunan di sekitar sektor pertanian tembakau itu insyaallah lebih maju, kemudian transaksi belanja sangat ramai, terutama ketika panen tembakau di bulan Agustus hingga Oktober semua toko-toko itu ramai sekali. Sehingga petani tembakau juga banyak yang sukses,” ujarnya.
Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukra menjelaskan keberadaan PP 109 sejatinya sudah memberatkan petani, apalagi jika diperketat. “Sejak dulu keberadaannya saja kami sudah keberatan, apalagi mau amandemen,” jelas Samukra saat dihubungi wartawan di Jakarta (22/6/2021).
Baca Juga: Utang Segunung, Jadi Alasan Jokowi Nggak Berani Lockdown?
Sebelumnya diketahui sejumlah LSM anti tembakau terus mendesak Pemerintah terutama Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan revisi PP 109 dan menjalankannya di tahun ini. Melalui revisi tersebut, diharapkan pengendalian tembakau bisa dioptimalkan dan prevalensi merokok bisa terus di tekan.
Meski demikian, wacana ini mendapatkan pertentangan terutama dari pihak yang terkait langsung dengan industri IHT. Beberapa poin revisi dinilai menjadi ancaman keberlangsungan IHT. Menurut Samukra, kondisi pertanian tembakau di wilayah Pamekasan sangat maju. Hingga kini belum ada komoditi yang ketika iklim normal penghasilannya melebihi tembakau. “Pembangunan di sekitar sektor pertanian tembakau itu insyaallah lebih maju, kemudian transaksi belanja sangat ramai, terutama ketika panen tembakau di bulan Agustus hingga Oktober semua toko-toko itu ramai sekali. Sehingga petani tembakau juga banyak yang sukses,” ujarnya.
Lihat Juga :