YLKI Tolak GeNose Jadi Syarat Perjalanan, Kembalikan ke Standar Baku

Kamis, 24 Juni 2021 - 10:53 WIB
loading...
YLKI Tolak GeNose Jadi...
Seorang warga melakukan tes antigen
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar penggunaan GeNose sebagai syarat perjalanan dihapus. YLKI menilai, GeNose memiliki akurasi yang rendah. Desakan itu disampaikan di tengah ledakan jumlah kasus baru penularan virus Corona di tanah air.

Jumlah kasus virus Corona Covid-19 bertambah 14.536 pada Senin (21/6/2021). Total kasus positif mencapai 2.004.445, sembuh 1.801.761, dan meninggal 54.956 jiwa. Penambahan kasus baru hari ini menjadi rekor tertinggi dalam sejarah wabah Covid-19 di Indonesia. Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada 30 Januari 2021 dengan angka kasus mencapai 14.518.

(Baca juga:Alat Tes Antigen Laris Manis, Penjualan IRRA Melonjak 366 Persen)

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, rendahnya akurasi hasil tes GeNose ini mengkhawatirkan karena bisa menghasilkan hasil negatif yang 'palsu'. “Banyak kasus, akurasinya mengindikasikan rendah. Dikhawatirkan menghasilkan 'negatif palsu',” kata Tulus dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Dia mengatakan, faktor harga seharusnya bukan pertimbangan utama. Sebab, hal ini terkait dengan keselamatan dan keamanan seseorang. “Sebaiknya pilih antigen (minimal), demi keamanan dan keselamatan bersama. Dan demi terkendalinya wabah Covid-19,” ujarnya.

(Baca juga:2 Hari Pelaksanaan Antigen di Stasiun, 11 Penumpang Ditemukan Reaktif COVID-19)

Senada, Ahli biologi molekuler Ahmad Utomo juga menyarankan agar pemerintah kembali mengacu pada penggunaan alat test deteksi Corona yang sudah baku dan diakui secara internasional.

“Kembalikan ke tes standar baku, kecuali sudah ada bukti validasi GeNose. Tes GeNose adalah untuk screening bukan untuk diagnosis. Jika dipakai sebagai syarat verifikasi perjalanan maka penggunaan GeNose tidak sesuai fungsinya,” kata Ahmad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syarat PCR dan Antigen...
Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Bos Garuda: Kita Ikut Aturan
Super Ketat!, Pegawai...
Super Ketat!, Pegawai BPKP Wajib Swab Sebelum Masuk Kantor
Pelaku Perjalanan Darat...
Pelaku Perjalanan Darat Jarak Jauh Wajib Antigen, Simak Regulasi Terbaru
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu Tes PCR Lagi, Kemenhub: Tunggu Surat Edarannya
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat di Jawa Bali, Cukup Swab Antigen Jika Sudah 2 Kali Vaksin
Tes Swab Drive Thru...
Tes Swab 'Drive Thru' Intibios Lab Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat
PPKM Dicabut, Menkes...
PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib
Kebijakan Terbaru, Pemerintah...
Kebijakan Terbaru, Pemerintah Hapus Tes PCR dan Antigen bagi Pelaku Perjalanan
Satgas Covid-19 Imbau...
Satgas Covid-19 Imbau ASN Tes Swab Sebelum Berkantor
Rekomendasi
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved