Bank BJB Apresiasi Kinerja Polda Riau Tangkap Pembobol Duit Nasabah

Jum'at, 25 Juni 2021 - 20:59 WIB
loading...
Bank BJB Apresiasi Kinerja Polda Riau Tangkap Pembobol Duit Nasabah
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank BJB mengapresiasi kinerja Polda Riau dan mendorong proses penegakan hukum kasus yang terjadi di Cabang Pekanbaru. Polda Riau, Kamis (24/6/2021) merilis penangkapan mantan manajer Bank BJB Cabang Kota Pekanbaru, berinisial IOG yang diduga telah membobol rekening nasabah hingga Rp3,2 miliar. Tersangka ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, perkara tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019 dan bank bjb telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menemukan titik terang permasalahan hukum.

"Dalam hal ini, bank bjb sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan menghargai putusan pihak berwenang di wilayah Negara Republik Indonesia," ujar Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).



Dia menjelaskan, sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal yang mesti dijunjung tinggi demi menjunjung tinggi keadilan. Menurutnya, sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal yang mesti dijunjung tinggi demi menjunjung tinggi keadilan. “Bank bjb terus berkomitmen memberikan upaya terbaik dalam proses penyingkapan perkara sebagai bentuk ketaatan kepada hukum,” ucapnya.

Sepanjang proses penanganan perkara, kata dia, bank bjb berkomitmen tanpa henti memberi dorongan dan bantuan untuk menemukan kebenaran dan fakta terdalam atas dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam perkara yang dianggap merugikan nasabah, termasuk ihwal kemungkinan pengingkaran tanggung jawab oleh pihak-pihak yang dapat berimplikasi secara hukum.

“Bank BJB selalu berpegang teguh pada prinsip prudential banking sebagai salah satu upaya mitigasi risiko perbankan dalam setiap praktik usaha. Dalam hal ditemukan sesuatu yang mencurigakan, maka akan dilakukan evaluasi internal dan bank BJB tak segan melaporkannya kepada aparat yang berwenang jika ditemukan indikasi fraud yang disengaja,” paparnya.



Widi menjelaskan, kejadian tersebut tidak akan berdampak terhadap kinerja dan operasional perusahaan. Dalam menjalankan bisnisnya, bank bjb mematuhi peraturan yang berlaku dan selalu mengimplementasikan penerapan Good Corporate Governance (GCG). “Bank bjb tidak akan menoleransi terjadinya fraud dan penipuan dalam bentuk apa pun,” ucapnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3023 seconds (0.1#10.140)