Kementan Perkuat Koordinasi Tim Detasering untuk Food Estate

Sabtu, 03 Juli 2021 - 09:32 WIB
loading...
Kementan Perkuat Koordinasi Tim Detasering untuk Food Estate
Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi (depan) ingatkan tugas dan fungsi Tim Detasering membantu percepatan pengembangan food estate dan memperkuat eksistensi kelembagaan petani. (Foto: Dok. BPPSDMP)
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memberi perhatian ekstra bagi kegiatan pendampingan pada lokasi lumbung pangan baru ( food estate ) oleh Tim Detasering. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa Kementan akan memaksimalkan semua lini agar pendampingan bagi petani di Food Estate Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatera Utara (Sumut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan maksimal oleh Tim Pendampingan/Detasering Food Estate.

“Dengan food estate, kita bukan hanya ingin menjaga ketahanan pangan, tapi juga memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Food estate bukan hanya mengembangkan satu komoditas saja, tetapi multi komoditas,” kata Mentan Syahrul.

(Baca juga:Pemerintah Diminta Evaluasi Total Proyek Food Estate)

Kementan memberi perhatian ekstra untuk penguatan food estate pada 'Koordinasi Tim Detasering Food Estate 2021 serta Sinkronisasi Dan Koordinasi Kegiatan Penyuluhan Pertanian melalui Dana Dekonsentrasi' di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (2/7/2021).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan untuk menyediakan tambahan stok pangan nasional dan antisipasi dampak pandemi Covid-19, telah disusun program super prioritas dan program utama. Di antaranya adalah food estate yang harus ditangani extraordinary dengan melakukan pendampingan intensif melalui Tim Detasering.

(Baca juga:Jaga Ketahanan Pangan, Mentan Ajak Semua Elemen Komitmen Laksanakan Food Estate)

“Tim Detasering menjadi landasan utama optimalkan aktivitas food estate dari hulu ke hilir. Kehadirannya dapat membantu percepatan pengembangan food estate dan memperkuat eksistensi kelembagaan petani serta pengembangan bisnis dan korporasi petani,” kata Dedi.

Menurutnya, terdapat dua aspek utama dalam ruang lingkup pendampingan Tim Detasering, aspek teknis dan kelembagaan. Aspek teknis meliputi teknologi on farm, off farm; pendataan dan pemetaan lahan di wilayah kerja; serta pemantauan distribusi bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), logistik dan sarana produksi (Saprodi) tepat sasaran.

(Baca juga:Food Estate Kalteng Jadi Percontohan Pertanian Modern)

Sedangkan aspek kelembagaan adalah penguatan kapasitas dan transformasi kelembagaan petani menjadi badan usaha yang dikelola dan dimiliki petani. “Nantinya akan dibentuk Gapoktan Bersama sebagai cikal bakal korporasi atau BLU (Badan Layanan Umum),” kata Dedi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)