Awas Kena Sanksi, Pelaku Usaha Wajib Lapor Perkembangan Investasinya

Sabtu, 03 Juli 2021 - 23:00 WIB
loading...
Awas Kena Sanksi, Pelaku...
Kementerian Investasi/BKPM mengingatkan pelaku usaha agar tak lupa menyampaikan LKPM triwulan II/2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan II (April-Juni) tahun 2021.

"Kami minta para investor memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM, sehingga Kementerian Investasi dapat terus memantau perkembangan realisasi investasi perusahaan. Jika ada hambatan, sampaikan. Jadi kita bisa fasilitasi. Catat, Lapor, Aman!," ujar Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: Sektor Ini Jadi Penopang Realisasi Investasi di Awal Tahun 2021

Penyampaian LKPM triwulan II tahun 2021 dapat mulai dilakukan pada tanggal 1-10 Juli 2021 melalui situs https://oss.go.id atau https://lkpmonline.bkpm.go.id. Prinsip penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS) ini yaitu Self Declaration, dimana para pelaku usaha memiliki kuasa penuh dalam mengisi perkembangan realiasi investasinya sendiri.

"Jadi realisasi investasi yang kami sampaikan merupakan data riil dari apa yang disampaikan langsung oleh perusahaan. Bukan data yang dibuat-buat dan semuanya melalui sistem. Kami tidak memanipulasi data," jelas Imam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rincian Sebaran Investasi...
Rincian Sebaran Investasi Rp498 Triliun yang Masuk RI di Kuartal I 2026, Serap 706 Ribu Pekerja
Investasi Kuartal I-2026...
Investasi Kuartal I-2026 Diproyeksi Tembus Rp497 Triliun, Serap 627 Ribu Tenaga Kerja
Kejar Investasi Rp13.000...
Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Sepanjang 2025 Capai Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja
70% Modal Asing, Proyek...
70% Modal Asing, Proyek Hilirisasi Sepanjang 2025 Tarik Investasi Rp581 Triliun
DPMPTSP Bontang Ditarget...
DPMPTSP Bontang Ditarget Tingkatkan Nilai Investasi 2026
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta 2025 Lampaui Nasional
Terungkap, 5 Sektor...
Terungkap, 5 Sektor Berkontribusi terhadap Realisasi PMDN di Bontang
Rekomendasi
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved