Vaksin Berbayar di Kimia Farma Beda dengan Program Pemerintah

Minggu, 11 Juli 2021 - 19:30 WIB
loading...
Vaksin Berbayar di Kimia...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vaksin Sinopharm menjadi jenis vaksin yang digunakan PT Kimia Farma (Persero) Tbk untuk melaksanakan vaksinasi gotong royong individu. Program tersebut akan digelar pada Senin besok, 12 Juli 2021.

Juru Bicara PT Bio Farma (Persero), Bambang Heriyanto, menyebut, jenis vaksin gotong royong individu yang digunakan emiten farmasi pelat merah itu harus berbeda dengan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah.

"Vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi gotong royong, tidak boleh sama atau menggunakan vaksin program pemerintah. Saat ini vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong adalah vaksin Sinopharm," ujar Bambang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/7/2021).

Baca juga:Ini Tanggapan Wagub DKI Jakarta soal Vaksin Berbayar

Penetapan jenis vaksin yang digunakan Kimia Farma merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021. Bambang pun mengutarakan alasan bahwa perbedaan jenis vaksin tidak mengganggu berjalannya vaksinasi program pemerintah yang tengah dilakukan saat ini.

"Biar tidak mengganggu program, yang program pemerintah sudah ditentukan. Jangan sampai malah seolah-olah vaksin program (pemerintah) diambil untuk kepentingan perusahaan lalu digunakan untuk vaksin gotong royong. Makanya dibedakan, gak boleh sama," katanya.

Kimia Farma sebagai anggota Holding BUMN Farmasi baru saja ditunjuk pemerintah untuk menggelar vaksinasi gotong royong bagi masyarakat secara individu. Meski begitu, vaksin yang diberikan tidak secara gratis, alias berbayar.

Baca juga:Dubes AS: Pengiriman Vaksin Bentuk Komitmen Kami Bantu Lindungi Warga Indonesia

Bambang menyebut, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, harga vaksin per dosis sebesar Rp321.660, harga layanan Rp117.910. Dengan begitu, total harga satu dosis vaksin yang disuntik sebesar Rp439.570

"Untuk satu orang butuh dua dosis vaksin, (berarti) 2 x Rp439.570 = Rp879.140 (total dua dosis)," tutur dia.

Pelaksanaan vaksinasi individu pun dilakukan oleh cucu usaha Kimia Farma, yaitu PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). KFD sendiri mengelola 422 klinik dan 73 laboratorium di seluruh wilayah Indonesia serta memiliki tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)