BTN Meneropong Ketangguhan Sektor Properti, Masih Mampu Jadi Penggerak

Kamis, 15 Juli 2021 - 22:23 WIB
loading...
A A A
Besarnya kontribusi terhadap pemulihan sektor ekonomi inilah, lanjut Haru, yang membantu sektor properti mendapat banyak dukungan dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti diketahui, OJK telah memberikan keringanan restrukturisasi kredit hingga relaksasi ATMR melalui POJK 48/2020. BI memberikan kelonggaran LTV hingga 100%, artinya masyarakat bisa membeli rumah dengan DP 0%. Tak hanya itu, Kemenkeu pun melakukan pelonggaran PPN hingga 100% untuk harga rumah maksimal Rp2 miliar.

Sebagai sektor yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional, Haru menegaskan, sektor perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dalam beberapa tahun mendatang.

Dia menilai, rasio mortgage to PDB Indonesia yang pada tahun 2020 dikisaran 2,94% jauh lebih rendah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Singapura yang mencapai 44,8%, Malaysia 38,4% dan Thailand 22,3%, membuat potensi sektor perumahan untuk tumbuh masih sangat besar.

“Belum lagi angka backlog rumah masih tinggi sekitar 11,4 juta unit dan keluarga yang menghuni rumah tidak layak huni sekitar 55,6%,” jelasnya.

Sambung Haru meyakini, prospek sektor properti makin cerah dengan pembangunan infrastrutur yang masif dan adanya pertumbuhan kelas menengah yang pada tahun 2025 diperkirkan mencapai 77 juta jiwa.

“Jumlah pernikahan baru setiap tahunnya mencapai 1,8 juta unit. Rumah tangga baru ini tentu membutuhkan rumah. Dengan berbagai faktor pendukung tersebut, saya optimistis kebangkitan sektor properti akan terus dirasakan manfaatnya dalam memulihkan ekonomi nasional,” pungkas Haru.



Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil mengaku siap mendukung pertumbuhan ekosistem properti.

Sofyan optimistis sektor properti bisa bangkit kembali dan menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia. Salah satunya melalui bank tanah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)