Kelangkaan Pupuk Subsidi Selalu Disuarakan Petani, Kementan Bongkar Penyebabnya

Kamis, 15 Juli 2021 - 23:30 WIB
loading...
Kelangkaan Pupuk Subsidi...
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan penyebab utama kelangkaan pupuk bersubsidi yang selalu disuarakan para petani. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian ( Kementan ) mengungkapkan penyebab utama kelangkaan pupuk bersubsidi yang selalu disuarakan para petani. Penyebab utama hal tersebut, adalah tidak sinkronnya alokasi anggaran dengan kebutuhan.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Ketut Kariyasa dalam acara FGD-IPB tentang Transformasi Kebijakan Pupuk di Indonesia secara virtual, Kamis (15/7/2021).

"Dari sisi anggaran dari pupuk subsidi dibandingkan dari kebutuhan yang diusulkan petani memang ada kekurangan," kata dia.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Terbatas, Petani Tetap Tingkatkan Produktivitas

Sebagai contoh, Ketut menjelaskan, pada tahun 2020 ada sekitar 13,9 juta petani yang mengusulkan kebutuhan pupuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Pada saat itu, kebutuhan yang diusulkan mencapai 26,2 juta ton.

Dari angka kebutuhan tersebut, alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan sebesar 8,9 juta ton. Jika dilihat secara nominal, dari usulan anggaran yang mencapai Rp69,2 triliun hanya disepakati sebesar Rp29,7 triliun.

"Sehingga hanya sekitar 34,02% yang kita bisa alokasikan dari permintaan dari masing-masing kelompok tani," katanya.

Oleh karena itu, dirinya menilai isu kelangkaan pupuk subsidi yang sering disuarakan ke publik ini bukan karena masalah produktivitas industri pupuk. Sebab, produksi PT Pupuk Indonesia sendiri saat ini sekitar 13 juta ton per tahun.

"Apa poin yang bisa kita lihat, ketika kita bicara isu kelangkaan, sebenarnya poinnya itu bukan langka , karena memang alokasinya yang pupuk subsidi ini kurang. Beda antara langka karena kekurangan subsidinya, dia memang memang dari awal tidak sesuai, itu yang menyebabkan isu itu, bukan karena dia langka di lokasi, karena memang kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pupuk bersubsidi tidak mencukupi," katanya.

Baca Juga: Kapolri dan Mentan Bahas Swasembada Beras hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

Kelangkaan yang selama ini disuarakan oleh para petani bukan berasal dari produknya tidak tersedia, melainkan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima para petani tidak sesuai dengan usulan kebutuhan yang terdapat dalam RDKK.

Hal senada diungkapkan oleh Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian UNILA, Bustanur Arifin. Dia bilang permasalahan isu pupuk bersubsidi langka dikarenakan data kebutuhan dalam RDKK masih belum optimal.

Untuk tahun 2021, dia menjelaskan terdapat gap atau kekurangan kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 15,2 juta ton. Hal itu berasal dari total usulan kebutuhan yang sebesar 24,3 juta ton dan pemerintah menetapkan alokasi sebesar 9,04 juta ton.

"Gap ini menurut saya sangat serius dan tidak pernah ada yang memperhatikan. Kalau ditarik ke belakang, bahkan persentase gapnya itu sampai 56%, 57%, 58%, sampai 66% tahun 2020," kata Bustanul.

Dengan kondisi seperti itu, Bustanul memastikan masalah isu kelangkaan pupuk bersubsidi akan terus terjadi. "Sampai kapanpun pupuk pasti langka, yang kelabakan adalah orang-orang penyuluh," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Indonesia Ekspor Pupuk...
Indonesia Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Total Nilainya Tembus Rp7 Triliun
FertInnovation Challenge...
FertInnovation Challenge 2025 Memacu Ribuan Inovator Perkuat Kemandirian Pangan
SNI Perkuat Daya Saing...
SNI Perkuat Daya Saing Industri Pupuk Nasional
Teken Kontrak 9,8 Juta...
Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026
Bangun Pabrik NPK Nitrat...
Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama, Pupuk Indonesia Hemat Devisa hingga Rp1 Triliun
Ikan Sapu-Sapu Ternyata...
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Cair, Begini Cara Mengolahnya
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Rekomendasi
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Berita Terkini
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved