Tak Berdaya, Pengusaha Berharap Bantuan Pemerintah Jika PPKM Diperpanjang
Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, kemungkinan akan ada pengusaha yang mampu bertahan dengan cash flow seadanya. Artinya, ada komunikasi antara pihak pengusaha dengan para pekerjanya. Misalnya dengan menurunkan gaji pegawai. Kedua, adanya kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, para pengusaha akan menutup usahanya.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat
Dalam kondisi dunia usaha yang sudah sekarat seperti sekarang ini, kata Sarman, pemerintah harus segera hadir. Dia menegaskan bahwa pengusaha juga perlu dibantu. "Yang harus dilakukan pemerintah itu harus adil dengan APBN. Artinya selain bantuan sosial, subsidi gaji, bantuan modal pada UMKM dan korporasi juga harus segera dikeluarkan supaya para penguasaha memiliki daya tahan. Kemudian ada kebijakan keringanan pajak bagi para pengusaha," tegasnya.
Sarman menambahkan, para pengusaha juga sangat berharap agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang terjadi di lapangan, untuk melihat keefektifan dari aturan yang telah dibuat.
Dia mencontohkan kebijakan keringanan cicilan. Ketika pengusaha meminta tambahan tenggang waktu cicilan pinjaman pokok pada perbankan, kata dia, realitanya kebijakan antara satu bank dengan bank lainnya berbeda. "Semestinya aturan dasarnya sama. Karena itu HIPPI ingin pemerintah untuk melakukan evaluasi di lapangan," tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat
Dalam kondisi dunia usaha yang sudah sekarat seperti sekarang ini, kata Sarman, pemerintah harus segera hadir. Dia menegaskan bahwa pengusaha juga perlu dibantu. "Yang harus dilakukan pemerintah itu harus adil dengan APBN. Artinya selain bantuan sosial, subsidi gaji, bantuan modal pada UMKM dan korporasi juga harus segera dikeluarkan supaya para penguasaha memiliki daya tahan. Kemudian ada kebijakan keringanan pajak bagi para pengusaha," tegasnya.
Sarman menambahkan, para pengusaha juga sangat berharap agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang terjadi di lapangan, untuk melihat keefektifan dari aturan yang telah dibuat.
Dia mencontohkan kebijakan keringanan cicilan. Ketika pengusaha meminta tambahan tenggang waktu cicilan pinjaman pokok pada perbankan, kata dia, realitanya kebijakan antara satu bank dengan bank lainnya berbeda. "Semestinya aturan dasarnya sama. Karena itu HIPPI ingin pemerintah untuk melakukan evaluasi di lapangan," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :