Pasar Tradisional hingga Pedagang Kaki Lima Akan Diizinkan Buka Lagi, Cek Tanggalnya

Rabu, 21 Juli 2021 - 08:21 WIB
loading...
Pasar Tradisional hingga...
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari hingga pedagang kaki lima akan diizinkan buka kembali, dimana pemerintah menerangkan hal itu akan dilakukan secara bertahap dengan catatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari akan diizinkan buka mulai tanggal 26 Juli 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan pernyataan resmi terkait perpanjangan kebijakan dari pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat .

"Jika tren kasus Covid-19 ini terus menurun tanggal 26 Juli 2021, kita (Pemerintah) akan melakukan pembukaan secara bertahap. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dan diizinkan buka hingga pukul 20.00," kata Jokowi melalui konferensi virtual.

Baca Juga: Deretan Bantuan Pemerintah Saat PPKM Darurat Diperpanjang, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta

Menurut Jokowi itu dilakukan untuk memulihkan kembali roda perekonomian bagi warga terdampak dan dilakukan pembatasan kapasitas jumlah pengunjung sebanyak 50%.

"Selain pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari hari, kita akan izinkan sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen juga. Nanti akan dibantu pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatur penerapan protokol kesehatannya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut Bulog Sidak Keliling...
Dirut Bulog Sidak Keliling di Semarang, Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Aman
Gula Rafinasi Bocor...
Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Wamentan: Ini Namanya Kejahatan
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
Transaksi Digital di...
Transaksi Digital di Pasar Tradisional Masih Perlu Digenjot
Lampaui HET, Harga Beras...
Lampaui HET, Harga Beras Premium di Pasar Tradisional Sentuh Rp17.000 per Kg
Redam Lonjakan Harga...
Redam Lonjakan Harga Beras, Legislator: Jangan Hanya Pasar Modern yang Dapat Gelontoran
Gerebek Pasar Tambun,...
Gerebek Pasar Tambun, Aldi Taher dan Lemonilo Sapa Para Pengunjung
Ikuti Perkembangan Zaman,...
Ikuti Perkembangan Zaman, Pasar Santa Direvitalisasi agar Lebih Modern
Rano Karno Persilakan...
Rano Karno Persilakan Tertibkan PKL Tanah Abang: Tapi Kasih Ruanglah
Rekomendasi
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Es Samudra Arktik Akan...
Es Samudra Arktik Akan Mencair 7 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved