Alhamdulillah, Pekerja Non-Esensial Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta Sekaligus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan akan memberikan bantuan subisi gaji. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pekerja yang non-ensensial akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp1 juta dibayar sekaligus dua bulan. Jadi setiap bulannya memperoleh Rp500 ribu.
Baca juga:1-20 Juli Sebanyak 575 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di Kabupaten Bogor
"Bantuan subisdi upah ini sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan dibayar sekaligus jadi Rp1 juta," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia pun sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun bagi pekerja yang mendapatkan subsidi upah. Ada sebanyak 8,8 juta pekerja akan mendapakan subsidi upah tersebut.
"Kita siapkan Rp8,8 triliun bagi subsisi upah untuk 8,8 juta non-ensesial," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan subsidi upah ini ditujukan bagi kelompok pekerja yang dirumahkan atau yang terkena pengurangan jam kerja.
Baca juga:Kekey Putri yang Diduga Anak Rezky Aditya Dikuntit Orang
"Kita membuat desain untuk subsisi upah yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," katanya.
Baca juga:1-20 Juli Sebanyak 575 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di Kabupaten Bogor
"Bantuan subisdi upah ini sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan dibayar sekaligus jadi Rp1 juta," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia pun sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun bagi pekerja yang mendapatkan subsidi upah. Ada sebanyak 8,8 juta pekerja akan mendapakan subsidi upah tersebut.
"Kita siapkan Rp8,8 triliun bagi subsisi upah untuk 8,8 juta non-ensesial," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan subsidi upah ini ditujukan bagi kelompok pekerja yang dirumahkan atau yang terkena pengurangan jam kerja.
Baca juga:Kekey Putri yang Diduga Anak Rezky Aditya Dikuntit Orang
"Kita membuat desain untuk subsisi upah yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," katanya.
(uka)