Nasabah Merasa Dirugikan Bank? Begini Cara Lapornya

Minggu, 25 Juli 2021 - 16:30 WIB
loading...
Nasabah Merasa Dirugikan...
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menyampaikan fenomena seorang konsumen yang tengah viral menyebutkan pengaduan pemerasan oleh Bank Syariah , pihak OJK menyampaikan mekanisme Pengaduan dalam Penyelesaian Sengketa dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Sarjito mengaku aduan tersebut ditujukan bagi para konsumen jika diriasa ada hal yang perlu dilaporkan dan disampaikan ataupun diadukan terkait layanan dengan pelaku Usaha mengenai produk atau jasa keuangan.

"Pertama konsumen wajib menghubungi Pelaku Usaha Jasa Keuangan misalnya bank, perusahaan asuransi,atau sekuritas. Jadi hubungi langsung yang disebut internal Distribute Resolution, agar masalahnya bisa diselesaikan antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan" kata Sarjito melalui pernyataan virtual, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Nasabah Merasa Dizalimi Bank, Wimboh: Silakan Lapor OJK

Dalam melaporkan, Sarjito mengatakan metode pelaporan bisa disampaikan melalui mekanisme aplikasi di portal pengaduan konsumen dan bisa dilakukan melalui telepon atau email . "Dalam melakukan aduanatau laporan ke industri atau pelaku jasa keuangan agar dilengkapi berkas-berkas yang cukup jelas. Sehingga dalam waktu kurang lebih maksimal 20 hari jasa keuangan akan merespon berkas aduan konsumen tersebut," paparnya.

Setelah itu, pelaku dengan konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan akan diselesaikan dan jika adanya kesepakatan antara keduanya maka aduan dianggap telah diselesaikan. "Apabila konsumen merasa tidak puas atau merasa belum selesai dengan pelaku maka konsumen dapat melakukan atau menyampaikannya lewat internal Distribute Resolution yaitu melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang memperoleh izin dari OJK,"ujarnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Prancis vs Senegal:...
Prancis vs Senegal: Ulangan Kejutan 2002?
Berita Terkini
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved