Varian Delta Cepat Menyebar di Kawasan Industri, Luhut: Perketat Prokes!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, penyebaran virus Covid-19 varian Delta di kawasan industri lebih cepat menyebar dibanding wilayah non industri.
Hal itu disampaikan Luhut dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM di Wilayah Industri, Senin (26/7). Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 dari kawasan industri, antara lain Kabupaten Bekasi, Karawang, Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Kudus, Sidoarjo, Mojokerto maupun Gresik.
Menurut dia, hasil pemantauan sampai saat ini menunjukkan tingginya intensitas cahaya pada malam hari, yang mengindikasikan adanya kegiatan dan ini paling banyak ditemukan di daerah industri. "Oleh sebab itu, kami evaluasi lagi, perketat protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru," tegas Luhut, dikutip Selasa (27/7/2021).
Dia pun meminta agar protokol kesehatan (prokes) untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi. Menurutnya, implementasi protokol kesehatan yang ketat ini kemudian dijadikan standar bagi seluruh industri agar segera dapat tetap beroperasi.
Luhut memaparkan, berdasarkan data dari Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa Covid-19 varian Delta tersebar secara lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non-industri.
“Namun, belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus, dampak peningkatan aktivitas industri terhadap peningkatan kasus Covid-19 dapat dimitigasi dengan penerapan prokes ketat. Kita juga minta agar semua karyawan harus vaksin. Vaksin itu penting,” tandasnya.
Hal itu disampaikan Luhut dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM di Wilayah Industri, Senin (26/7). Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 dari kawasan industri, antara lain Kabupaten Bekasi, Karawang, Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Kudus, Sidoarjo, Mojokerto maupun Gresik.
Menurut dia, hasil pemantauan sampai saat ini menunjukkan tingginya intensitas cahaya pada malam hari, yang mengindikasikan adanya kegiatan dan ini paling banyak ditemukan di daerah industri. "Oleh sebab itu, kami evaluasi lagi, perketat protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru," tegas Luhut, dikutip Selasa (27/7/2021).
Dia pun meminta agar protokol kesehatan (prokes) untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi. Menurutnya, implementasi protokol kesehatan yang ketat ini kemudian dijadikan standar bagi seluruh industri agar segera dapat tetap beroperasi.
Luhut memaparkan, berdasarkan data dari Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa Covid-19 varian Delta tersebar secara lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non-industri.
“Namun, belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus, dampak peningkatan aktivitas industri terhadap peningkatan kasus Covid-19 dapat dimitigasi dengan penerapan prokes ketat. Kita juga minta agar semua karyawan harus vaksin. Vaksin itu penting,” tandasnya.
(ind)