Mau Dapat Subsidi Gaji 2021? Wajib Punya Rekening Bank Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan, dengan total yang disalurkan langsung sebesar Rp1 juta, kepada para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya dalam situasi PPKM level 3 dan 4.
"Penyaluran BSU ini langsung ke rekening bank penerima bantuan. Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek di gadgetnya masing-masing atau bisa langsung ke ATM dan kantor bank penyalur dengan tetap menjaga protokol kesehatan," ujar Ida di dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam Himbara, antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Khusus untuk penyaluran dana BSU kepada pekerja/buruh di wilayah provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI," ujar Ida. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien.
Landasan hukum dari BSU telah diterbitkan Ida pada Rabu(28/7) yaitu Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian BSU bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
"Harap masyarakat mengetahui bahwa tahap awal proses penyelenggaraan BSU telah dimulai, dimana Dirut BPJSTK Anggoro akan menyerahkan data 1 juta calin penerima BSU dari estimasi 8,7 juta pekerja. Data ini sangat dinamis sesuai dengan ketentuan Permenaker tersebut," ungkap Ida.
Data 1 juta calon penerima BSU itu akan dicek, di-screening oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data. "Adapun variabel yang akan diperiksa adalah kelengkapan data antara nomor rekening, NIK, sektornya, dan melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya," terang Ida.
BPJSTK dipilih sebagai sumber data mengingat sampai saat ini data BPJSTK dinilai paling akurat, lengkap, akuntabel, dan valid digunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian BSU secara cepat dan tepat sasaran. Di samping memberikan apresiasi kepada pekerja dan perusahaan yang menjadi peserta BPJSTK.
"Kami meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya untuk segera menyerahkan ke BPJSTK, dan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat tapi belum memberikan datanya kepada perusahaan, kami mohon untuk segera menyerahkan kepada perusahaan. Ini akan memperlancar penyaluran BSU," pungkas Ida.
"Penyaluran BSU ini langsung ke rekening bank penerima bantuan. Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek di gadgetnya masing-masing atau bisa langsung ke ATM dan kantor bank penyalur dengan tetap menjaga protokol kesehatan," ujar Ida di dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam Himbara, antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Khusus untuk penyaluran dana BSU kepada pekerja/buruh di wilayah provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI," ujar Ida. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien.
Landasan hukum dari BSU telah diterbitkan Ida pada Rabu(28/7) yaitu Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian BSU bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
"Harap masyarakat mengetahui bahwa tahap awal proses penyelenggaraan BSU telah dimulai, dimana Dirut BPJSTK Anggoro akan menyerahkan data 1 juta calin penerima BSU dari estimasi 8,7 juta pekerja. Data ini sangat dinamis sesuai dengan ketentuan Permenaker tersebut," ungkap Ida.
Data 1 juta calon penerima BSU itu akan dicek, di-screening oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data. "Adapun variabel yang akan diperiksa adalah kelengkapan data antara nomor rekening, NIK, sektornya, dan melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya," terang Ida.
BPJSTK dipilih sebagai sumber data mengingat sampai saat ini data BPJSTK dinilai paling akurat, lengkap, akuntabel, dan valid digunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian BSU secara cepat dan tepat sasaran. Di samping memberikan apresiasi kepada pekerja dan perusahaan yang menjadi peserta BPJSTK.
"Kami meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya untuk segera menyerahkan ke BPJSTK, dan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat tapi belum memberikan datanya kepada perusahaan, kami mohon untuk segera menyerahkan kepada perusahaan. Ini akan memperlancar penyaluran BSU," pungkas Ida.
(nng)