Demi Pekerja Dapat Subsidi Upah, Menaker Ida Memohon Penyerahan Norek
Jum'at, 30 Juli 2021 - 21:19 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan resmi memperoleh data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan hari ini, Jumat (30/7). Jumlah calon penerima BSU dibuka sebanyak satu juta penerima dari total 8,7 juta pekerja .
Baca juga:Elektabilitas Parpol Cenderung Merosot di Masa Pandemi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan, data satu juta calon penerima BSU ini akan discreening oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.
"Variable yang akan diperiksa antara lain, nomor rekening calon penerima, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sektor pekerjaannya,” ujar Menaker dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/7/2021).
Selain itu, Kemnaker juga akan melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya. Dalam mempercepat pemberian BSU, Menaker meminta kepada seluruh perusahaan yang hingga saat ini belum menyerahkan data rekening pekerja agar segera menyerahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga:Elektabilitas Parpol Cenderung Merosot di Masa Pandemi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan, data satu juta calon penerima BSU ini akan discreening oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.
"Variable yang akan diperiksa antara lain, nomor rekening calon penerima, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sektor pekerjaannya,” ujar Menaker dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/7/2021).
Selain itu, Kemnaker juga akan melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya. Dalam mempercepat pemberian BSU, Menaker meminta kepada seluruh perusahaan yang hingga saat ini belum menyerahkan data rekening pekerja agar segera menyerahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :