Sertifikat Vaksin Diusulkan Jadi Syarat Masuk Mall, Apindo: Mekanisme Harus Jelas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pihak mengusulkan pengunjung mall atau pusat perbelanjaan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebelum memasuki area mal. Adapun Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengkritisi beberapa hal terkait hal tersebut.
Sebelum usulan itu ditetapkan, ia meminta supaya masyarakat diberikan sosialisasi atas penggunaan sertifikat vaksin agar tidak terjadi polemik pada saat implementasi di lapangan. Selain itu, pelaku pengusaha juga perlu dilibatkan dalam diskusi sebab para pelaku usaha inilah yang nantinya akan berinteraksi langsung dengan pengunjung.
“Mekanisme ini harus jelas. Karena penunjukan sertifikat vaksin bisa diperlihatkan secara manual yakni berbentuk kertas, tapi bisa juga diakses dengan barcode. Nah ini perlu disosialisasikan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai justru nanti ada surat vaksin palsu,” ujarnya secara virtual di Jakarta.
Apabila mekanisme sudah jelas, lanjut dia, maka dapat di jalankan serentak oleh seluruh pusat perbelanjaan ataupun ritel. Terlebih untuk menghindari adanya perbedaan antara penerapan di mal satu dengan mal lainnya.
Selain itu, ia pun menghimbau supaya vaksinasi dapat ditingkatkan. “Jadi nanti pada implementasinya semua masyarakat dapat berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan tanpa adanya perbedaan antara yang sudah divaksin dan yang belum divaksin,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid menyampaikan terkait usulan terkait sertifikat vaksin tersebut. Hal itu disampaikan untuk dapat membuka kembali mal dan pusat belanja sehingga menggerakkan roda ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Senada, Roy juga meminta kepada pemerintah untuk mengizinkan mal ataupun ritel dapat segera dibuka. Pasalnya, semua pegawai mal dan ritel sudah divaksin dan pusat perbelanjaan sudah mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, pihak mal juga telah menggunakan alat pembantu untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk serta menyediakan thermogun, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan perihal lainnya yang menunjang protokol kesehatan.
Sebelum usulan itu ditetapkan, ia meminta supaya masyarakat diberikan sosialisasi atas penggunaan sertifikat vaksin agar tidak terjadi polemik pada saat implementasi di lapangan. Selain itu, pelaku pengusaha juga perlu dilibatkan dalam diskusi sebab para pelaku usaha inilah yang nantinya akan berinteraksi langsung dengan pengunjung.
“Mekanisme ini harus jelas. Karena penunjukan sertifikat vaksin bisa diperlihatkan secara manual yakni berbentuk kertas, tapi bisa juga diakses dengan barcode. Nah ini perlu disosialisasikan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai justru nanti ada surat vaksin palsu,” ujarnya secara virtual di Jakarta.
Apabila mekanisme sudah jelas, lanjut dia, maka dapat di jalankan serentak oleh seluruh pusat perbelanjaan ataupun ritel. Terlebih untuk menghindari adanya perbedaan antara penerapan di mal satu dengan mal lainnya.
Selain itu, ia pun menghimbau supaya vaksinasi dapat ditingkatkan. “Jadi nanti pada implementasinya semua masyarakat dapat berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan tanpa adanya perbedaan antara yang sudah divaksin dan yang belum divaksin,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid menyampaikan terkait usulan terkait sertifikat vaksin tersebut. Hal itu disampaikan untuk dapat membuka kembali mal dan pusat belanja sehingga menggerakkan roda ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Senada, Roy juga meminta kepada pemerintah untuk mengizinkan mal ataupun ritel dapat segera dibuka. Pasalnya, semua pegawai mal dan ritel sudah divaksin dan pusat perbelanjaan sudah mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, pihak mal juga telah menggunakan alat pembantu untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk serta menyediakan thermogun, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan perihal lainnya yang menunjang protokol kesehatan.
(akr)