BPJamsostek Ajak Ikatan Akuntan Publik Indonesia Jadi Peserta

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:19 WIB
loading...
BPJamsostek Ajak Ikatan...
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Cabang Jakarta Slipi Achmad Fatoni mengajak kepada seluruh anggota Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang ada di Wilayah DKI Jakarta untuk menjadi peserta BPJamsostek.

“Setiap profesi memiliki resiko yang berbeda-beda. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh teman-teman dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang belum bergabung menjadi peserta BPJamsostek agar dapat menjadi peserta. Karena melalui program jaminan sosial BPJamsostek ini teman-teman akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ujar Fatoni di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

(Baca juga:BPJamsostek Jalin Kerja Sama Investasi dengan Pertamina Group)

Sebelumnya BPJamsostek bersama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar webinar yang mengusung tema “Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Aspek Akuntansi Iuran Bagi Perusahaan”. Kegiatan yang disiarkan secara daring, dibuka secara resmi oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin serta turut hadir Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo.

Tarkosunaryo dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mamanfaatkan webinar ini untuk dapat lebih memahami terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial serta perlakuan akuntansi terkait iuran BPJamsostek.

(Baca juga:Tenaga Pendidik Non ASN Disdik Sulsel Kini Terdaftar BPJamsostek)

“Semua profesi pasti memiliki resiko, tidak hanya bagi profesi yang pekerjaannya di lapangan, tetapi juga bagi pekerja kantoran seperti para akuntan. Para akuntan, baik KAP maupun auditor/akuntannya, harus menjadi role model perlindungan jaminan sosial. Apalagi jaminan sosial ini bersifat mandatori. Jika belum jadi peserta dan belum melaporkan data dengan benar, maka belum comply dengan regulasi,” kata Zainudin.

Diketahui BPJamsostek kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

(Baca juga:BPJamsostek Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan untuk Pastikan BSU Tepat Sasaran)

Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam. Di antaranya perawatan tanpa batas biaya, sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Manfaat lainnya, ada santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJamsostek yang meninggal karena kecelakaan kerja.

(Baca juga:BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Driver Ojol)

Selain itu masih ada manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Zainudin juga mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadi role model dengan memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan terlaksana dengan baik di perusahaan-perusahaan yang sedang diperiksa oleh para akuntan publik. Sebab Jamsostek ini merupakan program mandatori dari negara.

“Saya berharap dengan adanya webinar ini, semakin banyak pekerja dan pemberi kerja yang paham dan peduli akan pentingnya perlindungan jaminan sosial karena manfaatnya yang diberikan sangat lengkap dan berguna bagi peserta maupun keluarganya,” kata Zainudin.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved