Inflasi Selama Ramadhan dan Idul Fitri Terjaga Stabil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Langkah pemerintah melalui Kementerian Perdagngan melakukan kebijakan pengendalian harga seperti memotong rantai distribusi, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk gula, berhasil menahan kenaikan harga selama Ramadhan bahkan saat menjelang Idul Fitri 1441 hijriyah.
"Tekanan inflasi selama wabah ini memang tidak cukup besar, terutama bila dibandingkan dengan kondisi normal," ujar Ekonom Perbanas Institute Piter Abdullah di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Dia menambahkan, jika dibandingkan hari-hari biasa, memang seminggu sebelum Idul Fitri terdapat kenaikan permintaan terhadap berbagai kebutuhan sembako dibandingkan kondisi normal, namun jauh sekali lebih rendah.
Karena itu, dengan permintaan yang jauh lebih rendah, sementara pasokan atau suplai bahan pokok atau sembako dijaga oleh pemerintah, maka inflasi lebih stabil. "Tidak ada lonjakan inflasi yang terlalu besar," ucap Piter.
Baca: Inflasi Ramadhan 2020 Rendah Hanya 0,09% Saat Permintaan Menyusut
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan pemerintah terus menjaga pasokan, sekaligus menstabilkan harga bahan pokok. Misal, untuk memenuhi stok bawang diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Melalui beleid izin impor, komoditas bawang putih dan bawang bombai dipermudah.
Kemendag juga bekerjasama dengan Satgas Pangan juga dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia untuk memastikan pasokan maupun stabilisasi harga. Melalui pemantauan pasar yang rutin dilaksanakan Kemendag, diharapkan harga bahan pokok akan terus terkendali khususnya di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
"Tekanan inflasi selama wabah ini memang tidak cukup besar, terutama bila dibandingkan dengan kondisi normal," ujar Ekonom Perbanas Institute Piter Abdullah di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Dia menambahkan, jika dibandingkan hari-hari biasa, memang seminggu sebelum Idul Fitri terdapat kenaikan permintaan terhadap berbagai kebutuhan sembako dibandingkan kondisi normal, namun jauh sekali lebih rendah.
Karena itu, dengan permintaan yang jauh lebih rendah, sementara pasokan atau suplai bahan pokok atau sembako dijaga oleh pemerintah, maka inflasi lebih stabil. "Tidak ada lonjakan inflasi yang terlalu besar," ucap Piter.
Baca: Inflasi Ramadhan 2020 Rendah Hanya 0,09% Saat Permintaan Menyusut
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan pemerintah terus menjaga pasokan, sekaligus menstabilkan harga bahan pokok. Misal, untuk memenuhi stok bawang diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Melalui beleid izin impor, komoditas bawang putih dan bawang bombai dipermudah.
Kemendag juga bekerjasama dengan Satgas Pangan juga dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia untuk memastikan pasokan maupun stabilisasi harga. Melalui pemantauan pasar yang rutin dilaksanakan Kemendag, diharapkan harga bahan pokok akan terus terkendali khususnya di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
(bon)