Gugatan SP Pertamina Soal Restrukturisasi Ditolak, Yusril: Silahkan Pekerja Beri Masukan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 23:14 WIB
loading...
Gugatan SP Pertamina...
Gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) serta beberapa Serikat Pekerja Pertamina mengenai restrukturisasi perusahaan dan pembentukan holding dan Subholding ditolak PN Jakarta Pusat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) serta beberapa Serikat Pekerja Pertamina atas Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direksi Pertamina mengenai restrukturisasi perusahaan dan pembentukan holding dan Subholding ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pada pertimbangan hukumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat menegaskan, bahwa langkah Menteri BUMN dalam menerbitkan Keputusan No SK-198/MBU/06/2020 bukan termasuk tindakan melawan hukum karena penerbitan surat tersebut masih dalam koridor kewenangannya selaku pemegang saham perusahaan.

Baca Juga: Restrukturisasi Pertamina Berlanjut, Manfaatnya Mulai Terasa

Oleh sebab itu, langkah manajemen Pertamina yang menerbitkan Surat Keputusan Direksi Pertamina No. Kpts-18/C00000/2020-S0, juga bukan perbuatan melawan hukum, karena hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemegang saham.

"Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya. Dan kami mewakili klien telah menerima salinan putusannya pada 5 Juli 2021 lalu," ungkap Profesor Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Pertamina di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Serikat Pekerja Kecewa!...
Serikat Pekerja Kecewa! Sebut Rumus UMP 2026 Tak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
FSPPB Dukung Penggabungan...
FSPPB Dukung Penggabungan Anak Usaha Pertamina, Model Holding Dinilai Tak Efisien
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Rekomendasi
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Berita Terkini
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved