Utamakan Pasar Produk Halal Dalam Negeri

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:03 WIB
loading...
Utamakan Pasar Produk...
Produk halal nasional harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Pemerintah berambisi menguasai pasar produk halal di dalam maupun luar negeri. Ini karena potensinya yang luar biasa besar sehingga harus dimanfaatkan untuk membangun ekosistem industri yang baik di dalam negeri.

Laporan Global Islamic Economic Indicator (GIEI) menyebutkan potensi pasar global produk halal pada tahun 2023 akan mencapai USD3 triliun. Jumlah itu tentunya menjadi kue yang legit untuk diperebutkan banyak negara, termasuk Indonesia. Apalagi, umat muslim di Indonesia mencapai 231 juta jiwa.

Besarnya populasi penduduk muslim yang mencapai 85% dari total penduduk Indonesia itu menjadikan modal pentingapabila digarap serius. Untuk itu, pengembangan industri halal menjadi keharusan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal luar negeri.

Baca juga: Produk Halal RI Punya Potensi Besar Menembus 1,8 Miliar Muslim di Dunia

Pertanyaannya, sudah siap dan mampukah Indonesia menjadi produsen utama bagi produk-produk halal?

Pemerintah sebenarnya gencar memacu industri nasional untuk memproduksi produk hal, baik untuk kebutuhan dalam maupun luar negeri. Bahkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan membuka seluas-luasnya investasi untuk produk halal. Di sisi pasar, Kemenperin melakukan kampanye masif tentang penggunaan produk halal.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia saat ini belum optimal memanfaatkan ekonomi halal. Mengutip laporan GIEI, Agus menyatakan bahwa peranan Indonesia dalam percaturan ekonomi halal dunia baru menduduki peringkat 4.

Indonesia berada di bawah Malaysia, Saudia Arabia, dan Uni Emirat Arab. Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan pihaknya menargetkan Indonesia menjadi negara dengan kontribusi ekonomi halal nomor wahid di dunia. Dia mengklaim produk halal besutan dalam negeri telah menguasai pasar Tanah Air.

Baca juga: Airlangga Minta Dukungan Habaib dan Ulama Yakinkan Masyarakat Vaksinasi Halal dan Aman

“Nah, kalau berbicara untuk penguasaan produk luar negeri, saya memandang bahwa industri halal telah menjadi tren global dan berkembang menjadi salah satu bisnis global dengan pertumbuhan paling cepat di seluruh dunia. Hal tersebut seiring dengan semakin banyaknya negara yang menerima konsep halal sebagai salah satu faktor penentu mutu produk,” ujarnya kepada Koran SINDO, Senin (23/8).

Agus menjelaskan paradigma halal saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan umat muslim dalam konsumsi. Akan tetapi, produk halal bisa diperuntukan dan telah digunakan oleh orang-orang non-muslim. Untuk memenuhi kebutuhan dalam dan luar negeri, saat ini sudah ada tiga kawasan industri halal (KIH), yakni Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe dan Lock Sidoardjo.

KIH tersebut didesain dengan sistem dan fasilitas untuk pengembangan produk halal yang sesuai syariah. Pemerintah, kata Agus, ke depan menargetkan jumlahnya akan bertambah sehingga terus didorong agar kawasan industri yang existing atau yang akan dikembangkan dapat mempertimbangkan dan bertransformasi menjadi KIH.

“Ini mengingat potensi dari ekonomi halal ini sangat besar,” paparnya.

Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Mastuki mengatakan, lembaganya siap mendukung pengembangan produk halal di Tanah Air dengan menjadi ‘peran antara’ (intermediary role) yang dalam hal ini turut melaksanakan sertifikasi produk halal.

Menurut dia, ada banyak kementerian dan lembaga lain yang juga berperan mendorong Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

“Misalnya Kemenperin untuk industri halal, Kemendag orientasi ekspor produk halal, Kemenkop UKM menggarap koperasi dan UKM agar berstandar halal,” kata dia.

Selain itu, ucap Mastuki, ada juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Bank Indonesia (BI) yang berkontribusi dengan kewenangan masing-masing. Yang tak ketinggalan adalah adanya lembaga penelitian dan perguruan tinggi yang bisa menyediakan hasil-hasil penelitian mulai dari bahan sediaan halal, pengembangan produk halal, dan lainnya.

Lebih lanjut, kata dia, harus ada sinergi dari hulu ke hilir agar mewujudkan agar Indonesia bisa menjadi pusat halal dunia. Sinergi ini harus dilakukan bersama tanpa terkecuali, termasuk pelaku usaha.

“KNEKS misalnya, sebagai lembaga yang mengkordinasi beberapa kementerian kerap melakukan sinergi-sinergi ini, termasuk dengan pelaku usaha, perbankan dan lembaga keuangan, dunia industri, dan sebagainya,” ungkapnya.

Untuk di sektor hilir, sinergi yang dilakukan termasuk pasar, promosi produk, pameran, pelatihan-pelatihan UMK digarap berbagai pihak. Sedangkan untuk di hulu yang dilakukan dengan penyediaan bahan halal dengan baik serta sertifikasi halal akan lebih mudah dan cepat.

“Begitu juga akan mendorong proses di hulu lebih maksimal, misalnya ekspor produk halal,” tegasnya.

Dalam mendukung industri halal di Indonesia, BPJPH memiliki tanggung jawab dan peran untuk sertifikasi halal dan kerja sama dengan lembaga halal luar negeri. Kemudian, juga dilakukan pembinaan, edukasi, dan literasi halal kepada pelaku usaha dan industri.

Untuk melindungi pasar halal Indonesia dari produk halal asing kata Mastuki sudah diatur dalam PP Nomor 39 tahun 2021 PP 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Produk yang bisa dikerjasamakan dan diterima sertifikat halalnya terbatas pada bahan baku, bahan tambahan (additive) dan bahan penolong (processing aid) plus hasil sembelihan. “Sementara produk jadi dari luar negeri harus disertifikasi melalui BPJPH dan diaudit oleh LPH,” ungkapnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi syariah dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi mengatakan, masih banyak pelaku usaha Indonesia yang belum menganggap industri halal sebagai peluang bisnis penting.

"Ini dikarenakan sikap mendasar dari pelaku usaha yang belum memiliki budaya awareness terhadap produk halal, padahal kenyataannya sekarang industri halal sedang menjadi tren global di dunia," katanya.

Selain itu, Irfan juga melihat kurangnya perhatian pemerintah dalam memberikan fasilitas bagaimana industri halal tumbuh dan berkembang juga menjadi faktor pendorong produk halal dari luar negeri. Hal ini terbukti, dengan belum efektifnya penerapan di lapangan mengenai Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah diundangkan pada 2014.

"Padahal lahirnya UU JPH diharapkan sebagai payung hukum dari semua regulasi halal. Ini yang kemudian juga berpengaruh pada tertinggalnya industri halal Indonesia dibandingkan dengan negara lain," ujar Irfan.

Selain itu, meski Indonesia memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan produk halal, terutama makanan halal, namun potensi tersebut belum tergarap secara maksimal.

"Di dunia, Indonesia adalah konsumen produk halal nomor satu. Tapi sayangnya, kita berada di posisi 10 untuk peringkat produsen produk halal. Negara-negara yang mengekspor produk halal sebenarnya dikuasai oleh negara-negara dengan mayoritas non-muslim," tuturnya.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Strategi Baru UMKM Tangguh:...
Strategi Baru UMKM Tangguh: Memulai Kemandirian dari Toko Bahan Baku Halal
Dukung BPJPH, Industri...
Dukung BPJPH, Industri Tekstil Siap Penuhi Kewajiban Halal Oktober 2026
Menjadikan Ekonomi Halal...
Menjadikan Ekonomi Halal sebagai Kekuatan Utama melalui D-8 Halal Expo Indonesia 2026
Dukung Indonesia Pusat...
Dukung Indonesia Pusat Halal Dunia, Produk Camilan Populer Ini Aktif di Berbagai Halal Expo 2025
Pemerintah Buka Kuota...
Pemerintah Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis di 2026
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Berita Terkini
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved