Peserta SKD CPNS Wajib Antigen atau PCR Pakai Duit Sendiri, BKN: Tidak Disediakan Anggaran

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:21 WIB
loading...
Peserta SKD CPNS Wajib...
BKN menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Dimana salah satu ketentuannya adalah melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Dimana salah satu ketentuannya adalah melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Ketentuan ini pun menimbulkan respon yang beragam. Tidak sedikit netizen yang menyatakan protesnya ke akun media sosial BKN karena dinilai memberatkan peserta tes CPNS . Bahkan ada yang meminta agar BKN memfasilitasi tes antigen secara gratis.

Baca Juga: Kemendikbud Harus Jelaskan Kabar Penutupan Slot CPNS untuk Guru Honorer di 2022

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan, bahwa pelaksanaan tes antigen tidak disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

“Jadi panitia tidak menyediakan alokasi anggaran untuk itu. Tapi saya minta untuk difasilitasi. Jadi daripada mereka mencari-cari titik lokasi untuk antigen maka itu yg tadi pagi saya sampaikan agar instansi bekerja sama dengan penyelenggara jasa antigen. Panitia tidak menyediakan anggaran jadi prinsipnya tetap menggunakan uang (peserta) sendiri,” katanya dalam konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).

Lebih lanjut dia menerangkan, bahwa besaran biaya antigen juga telah diturunkan, tapi memang kemampuan ekonomi setiap orang berbeda-beda. Meski begitu dia menegaskan, bahwa ketentuan ini dilakukan untuk melindungi semua pihak.

“Tapi yang kita lakukan ini untuk melindungi semua pihak. Bukan hanya peserta saja, tapi para peserta yang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2021 Tunggu Izin Satgas Covid-19

Dia pun mengingatkan, bahwa salah syarat menjadi ASN adalah menjalankan peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah. Dia berharap, sebagai calon ASN bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kalau mereka sebagai calon saja tidak mau menjalankan kebijakan publik oleh pemerintah tentu ini dipertanyakan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi ASN. Jadi ya kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk menjaga kesehatan kita semua,” ungkapnya.

Suharmen menekankan, bahwa tidak ingin SKD CPNS jadi pusat penularan covid-19.

“Kami tidak ingin seleksi ASN jadi klaster baru penyebaran covid. Kita sadar betul proses rekrutmen ini penting karena banyak yang berteriak kekurangan pegawai terutama nakes. Tapi kita melaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar semua yang terlibat aman dan tidak ada rasa was-was,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT Kortex Hibahkan Satu...
PT Kortex Hibahkan Satu Set Mesin PCR ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta
Naik Kereta Wajib Booster,...
Naik Kereta Wajib Booster, Calon Penumpang Ramai-Ramai Tes Antigen di Stasiun
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu PCR atau Antigen, Menhub: Turis Asing Masuk RI Akan Meledak
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Gimana Teknisnya?
Pelaku Perjalanan Tak...
Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Sudah Vaksin Dosis 2,...
Sudah Vaksin Dosis 2, Anak-anak Naik Kereta Tak Perlu Tes Antigen
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenkumham 2024, Cek Namamu di Daftar Kelulusan!
Rekomendasi
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menghadapi Tekanan Ekonomi,...
Menghadapi Tekanan Ekonomi, Agen Asuransi Jiwa Terus Tingkatkan Kapasitas lewat MDRT Day 2026
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Infografis
5 Daftar Orang yang...
5 Daftar Orang yang Tidak Wajib untuk Berzakat, Siapa Saja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved