Perizinan Berbasis Risiko Hapus Cara Lama yang Ribet, BPKM Terbitkan 61.325 Nomor Induk Berusaha

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:14 WIB
loading...
Perizinan Berbasis Risiko...
Semenjak perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko meluncur pada 3 Agustus 2021. BKPM sudah menerbitkan sebanyak 61.325 Nomor Induk Berusaha (NIB). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) , Yuliot mengungkapkan, semenjak perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko meluncur pada 3 Agustus 2021. BKPM sudah menerbitkan sebanyak 61.325 Nomor Induk Berusaha (NIB) .

Hal ini disampaikan dalam diskusi bertema “Perizinan Berusaha melalui OSS Berbasis Risiko untuk Pemberdayaan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional” secara daring, Kamis (26/8/2021).

“Data ini real, kendala-kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha baik itu usaha mikro, kecil, menengah dan besar yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan investasi dari sisi perizinan bisa teratasi,” ujarnya.



Ia juga menuturkan, bahwa proses perizinan berusaha sudah diubah sesuai dengan tingkat risikonya. Dimana untuk risiko rendah, pelaku usaha cukup menyiapkan NIB, sementara untuk risiko menengah rendah, pelaku usaha hanya diminta menyiapkan NIB beserta sertifikat standar (SS).

“Kalau untuk kategori risiko menengah tinggi, pelaku usaha cukup menyertakan NIB beserta sertifikat standar yang sudah terverifikasi terlebih dahulu dari Kementerian/Lembaga atau daerah sesuai dengan kewenangannya. Sementara untuk kegiatan usaha dengan risiko tinggi, pelaku usaha hanya diminta menunjukkan NIB sebagai persyaratan untuk mempersiapkan kegiatan usahanya apakah itu pengadaan tanahnya, izin mendirikan bangunan, sampai persetujuan lingkungan,” paparnya.



Setelah para pelaku usaha melengkapi persyaratan, kata Yuliot, maka pelaku usaha dapat mengajukan izin yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Lembaga (K/L) melalui sistem OSS berbasis risiko menggunakan komputer ataupun smartphone.

“Dengan perizinan berusaha berbasis risiko ini seluruh perizinan urusannya dilakukan secara terintegrasi dan juga dilakukan secara online. Jadi nggak perlu lagi ribet seperti cara yang lama,” jelasnya lagi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
19 Bank Bangkrut Jelang...
19 Bank Bangkrut Jelang Tutup Tahun 2024, Ini Daftar Terbarunya
18 Bank Bangkrut hingga...
18 Bank Bangkrut hingga Desember 2024, Ini Daftar Terbaru
Sharing Session UMKM...
Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar dan Pelaku Mikro
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftar Terbaru
Memblejeti Investasi...
Memblejeti Investasi China Rp534,5 Triliun di Indonesia, Ini Rincian dan Sebarannya
Cadangan Migas Menipis...
Cadangan Migas Menipis dan Rumitnya Izin Bikin Investor Ogah Masuk ke Indonesia
Ancaman Bahlil ke KKKS:...
Ancaman Bahlil ke KKKS: Sumur Idle Kalau Tidak Dijalankan, Cabut Izinnya!
Jabat Menteri ESDM,...
Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Aturan Direvisi, Investor...
Aturan Direvisi, Investor IKN Bisa Dapat HGB 180 tahun
Rekomendasi
Senator Jerman Juluki...
Senator Jerman Juluki Tesla Mobil Nazi, Elon Musk Makin Dibenci di Eropa
Konvoi Ambulans Ditembaki,...
Konvoi Ambulans Ditembaki, Sentimen Anti-China Meningkat di Myanmar
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia Mei-Desember 2025: Garuda Terbang Tinggi ke Pentas Dunia!
Berita Terkini
BULOG Jatim Serap Hasil...
BULOG Jatim Serap Hasil Panen Hingga 300 Ribu Ton Setara Beras
44 menit yang lalu
Menteri Keuangan AS...
Menteri Keuangan AS Bertemu Menko Airlangga Mendorong Proses Negosiasi Tarif
1 jam yang lalu
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
2 jam yang lalu
Ingin Punya Rumah Terganjal...
Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi
2 jam yang lalu
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
3 jam yang lalu
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
12 jam yang lalu
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved