Ini Cara Minta Keringanan Bunga Bank agar Tak Pusing Bayar Utang

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:49 WIB
loading...
A A A
Langkah itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika memang terpaksa harus mendatangi pihak bank, lakukan dengan penerapan prokes yang ketat.

Namun perlu dicatat, tak semua nasabah bisa menegoisasi penurunan bunga bank. OJK memberikan sejumlah persyaratan. Di antaranya, kalangan usaha kecil yang terkena dampak Covid-19 dengan nilai pinjaman di bawah Rp10 miliar, terutama UMKM, pekerja harian, nelayan, ojek online dan usaha kecil lain yang sejak terkena dampak Covid-19 mengalami kesulitan membayar cicilan pinjaman.

"Ingat, pemberian keringanan ini hanya untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan Jadi, kalau kita masih memiliki penghasilan tetap atau masih sanggup membayar, jangan “memanfaatkan” keringanan ini ya. Biarkan Bank/Leasing fokus membantu saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan," tulis OJK.

Yang perlu diperhatikan adalah nasabah yang benar-benar terdampak pandemi. Jadi nasabah yang sebelumnya lancar membayar cicilan tiba-tiba terganggu karena serangan pandemi. Jangan coba-coba mengakali pihak bank, karena mereka bisa mendeteksi apakah nasabah benar-benar terdampak atau tidak.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun SINDOnews ada beberapa persiapan yang bisa dilakukan saat menegosiasi penurunan bunga kepada bank.

1. Menulis surat permohonan sebagai tanda permintaan penurunan bunga bank. Jelaskan isi maksud, tujuan, dan penyebab permohonan keringanan bunga bank. Buatlah surat permohonan yang ringkas dan jelas, sehingga tak bertele-tele.



2. Mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat menghadap bank. Dokumen-dokumen itu, misalnya surat perjanjian kredit, buku tabungan, laporan pembukuan, atau dokumen lainnya yang mendukung. Penyiapan dokumen-dokumen itu untuk membuktikan kepada pihak bank bahwa nasabah bersungguh-sungguh melakukan negosiasi. Bayangkan ketika bank menanyakan dokumen-dokumen itu saat menghadap bank dan nasabah tidak membawanya.

3. Persiapkan mental dan psikis agar saat memberikan penjelasan kepada bank tidak mengalami kegugupan. Komunikasi yang lancar bisa membantu meyakinkan pihak bank. Nasabah harus jujur dan terbuka atas kondisi yang sebenarnya. Jangan sekali-sekali mencoba berbohong atau ngeles atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan bank. Yakinkan pula pihak bank bahwa nasabah memiliki iktikad yang baik untuk menyelesaikan utang.

Meminta penurunan atau penghapusan bunga sangat mungkin dilakukan, tergantung kebijakan bank dan juga profil utang si nasabah. Bagi bank, yang terpenting utang nasabah bisa dilunasi, sebab jika harus melakukan penyitaan belum tentu juga itu akan mengembalikan nilai utang si nasabah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0802 seconds (0.1#10.140)