Himbara Buka Suara Soal Teguran Mensos Risma: Ribuan Penerima Bansos Sulit Cairkan Dana
Jum'at, 03 September 2021 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto mengatakan, tugas penyaluran bansos yang sudah berjalan sejak 2017 dengan rata-rata penyaluran 98-99%, untuk dana yang tersisa, akan dikembalikan kepada pemerintah.
"Sejak 2020 rata-rata penyaluran kita diatas 98-99, nah bagaimana yang masih tersisa ini, tentunya kami punya pedoman di bank Himbara ini bahwa apabila dana tersebut tidak diambil dalam kurun waktu tertentu atau 105 hari, maka dana tersebut kita kembalikan ke kas Negara," lanjut Sis Apik.
Baca Juga: Mensos Risma Mengamuk dan Marah-marah ke Sebuah Lembaga Perbankan di Jember
Sis Apik menegaskan, tidak ada pengendapan dana di bank untuk bansos yang belum tersalurkan. Hal itu terindikasi dari data yang tidak lengkap ataupun memang tidak diambil oleh penerima manfaat.
"Bank ini melaksanakan penyaluran Bansos dengan government, sesuai tugas kita, bahwa kita ingin juga mempercepat penyaluran Bansos ini, kalau ada bank yang ingin berkolaborasi kita dengan terbuka nenerima," tuturnya.
"Sejak 2020 rata-rata penyaluran kita diatas 98-99, nah bagaimana yang masih tersisa ini, tentunya kami punya pedoman di bank Himbara ini bahwa apabila dana tersebut tidak diambil dalam kurun waktu tertentu atau 105 hari, maka dana tersebut kita kembalikan ke kas Negara," lanjut Sis Apik.
Baca Juga: Mensos Risma Mengamuk dan Marah-marah ke Sebuah Lembaga Perbankan di Jember
Sis Apik menegaskan, tidak ada pengendapan dana di bank untuk bansos yang belum tersalurkan. Hal itu terindikasi dari data yang tidak lengkap ataupun memang tidak diambil oleh penerima manfaat.
"Bank ini melaksanakan penyaluran Bansos dengan government, sesuai tugas kita, bahwa kita ingin juga mempercepat penyaluran Bansos ini, kalau ada bank yang ingin berkolaborasi kita dengan terbuka nenerima," tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :