Didukung Penuh Pemerintah, Daya Saing Industri Oleokimia Kian Mocer

Kamis, 09 September 2021 - 19:57 WIB
loading...
A A A
Kemenperin, kata Putu, berupaya menjaga keberlangsungan produk oleokimia dan pertumbuhan industrinya agar tumbuh berkualitas. Adapun berbagai macam fasilitas dan dukungan pemerintah diberikan agar industri ini tetap produktif di tengah pandemi.

(Baca juga:Waduh, Harga Gas Murah Belum Dinikmati Industri Oleokimia)

Pertama, Kemenperin mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mendukung kegiatan industri oleokimia yang merupakan industri kritikal. Di tengah pandemi, industri oleokimia tetap beroperasi 100% dengan protokol kesehatan ketat.

Kedua, kebijakan harga gas murah yang dipatok USD6-USD7 per MBBTU melalui Peraturan Presiden Nomor 40/2016 telah diberikan kepada sekitar 20 pabrik oleokimia dari 11 perusahaan. Menurut Putu, aturan ini dapat mendorong efisiensi biaya produksi sekitar 3% dan signifikan meningkatkan daya saing industri oleokimia.

Selain itu, ada fasilitas pengurangan PPh badan bagi wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 9 Tahun 2021 serta advokasi tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya yang lebih pro industri pengolahan sesuai PMK No 76 Tahun 2021.

“Atas dukungan Kementerian Keuangan dan berbagai pihak, sehingga pungutan bisa pro terhadap industri dalam negeri terutama dalam penyediaan bahan baku industri oleokimia. Alhasil industri ini berkembang dan bertahan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Putu.

Untuk memperkuat industri oleokimia, dia menyarankan memperluas kapasitas produksi dan efisiensi biaya produksi agar daya saing produk oleokimia meningkat. “Kemudian efisiensi bahan baku minyak sawit melalui penggunaan industrial vegetable oil atau lauric oil supaya mendapatkan bahan baku yang lebih kompetitif. Sementara CPO kita gunakan untuk high food grade, mendapatkan nilai tambah dan harga kompetitif,” ungkap dia.

Di samping itu, kata Putu, pemerintah memberikan Super Deduction Tax mencapai 300% untuk penelitian yang bisa dikomersialkan guna meningkatkan nilai produk oleokimia.

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin Emil Satria menambahkan, industrialisasi hilir oleokimia perlu ditata kembali untuk meningkatkan daya saing industri oleokimia pada lingkup global.

Untuk itu, kata dia, diperlukan efisiensi biaya akses bahan baku, salah satunya dengan penggunaan minyak sawit industrial yang lebih murah dengan tetap menjaga harga beli CPO dan tandan buah segar (TBS) pada tingkat yang remunerative bagi petani.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)