Cek! Ini Syarat PKL dan Warteg untuk Peroleh Bantuan Rp1,2 Juta

Jum'at, 10 September 2021 - 16:27 WIB
loading...
Cek! Ini Syarat PKL...
Pedagang kaki lima (PKL) dan warteg yang memenuhi syarat bisa memperoleh bantuan tunai Rp1,2 juta dari pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membagikan bantuan sebesar Rp1,2 juta bagi para pedagang kaki lima (PKL) dan warteg. Peluncuran bantuan ini telah dimulai kemarin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menko Airlangga mengatakan, khusus bantuan tunai untuk PKL hingga warteg, mekanismenya diatur melalui pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Dimulai dari Medan, Pemerintah Tebar Bantuan Tunai bagi PKL dan Warung

"(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai. Dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri," jelas Airlangga, belum lama ini.

Bantuan tunai untuk PKL dan warteg secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. Para penerima bantuan adalah PKL dan warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Bansos Tuai...
Penyaluran Bansos Tuai Pujian, Pos Indonesia Berkomitmen Jaga Kualitas
Penyaluran Bansos Pos...
Penyaluran Bansos Pos Indonesia Dinilai Efektif dan Memudahkan KPM
Beras Mahal, Pedagang...
Beras Mahal, Pedagang Warteg Pilih Lakukan Ini Daripada Naikkan Harga
500 Ribu Rice Cooker...
500 Ribu Rice Cooker Gratis Bakal Disebar Akhir November Ini
Harga Bahan Pangan Naik...
Harga Bahan Pangan Naik Terus, Pedagang Warteg Putar Otak
Giliran Pengusaha Warteg...
Giliran Pengusaha Warteg Keluhkan Harga Sayuran
Rano Karno Persilakan...
Rano Karno Persilakan Tertibkan PKL Tanah Abang: Tapi Kasih Ruanglah
Pemerintah Resmikan...
Pemerintah Resmikan 1.300 Unit Hunian Sementara Korban Bencana Sumatera
Sampah Malam Tahun Baru...
Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 91,41 Ton
Rekomendasi
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Berita Terkini
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved