Cek! Ini Syarat PKL dan Warteg untuk Peroleh Bantuan Rp1,2 Juta

Jum'at, 10 September 2021 - 16:27 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Beredar Kabar Megawati Masuk ICU, Wasekjen PDIP: Alhamdulillah Sehat-sehat Saja Kok

Berikut adalah tiga kriteria yang harus dipenuhi pemilik warung dan PKL untuk bisa mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah:

1. Penerima bukanlah yang masuk di dalam daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
2. Lokasi usaha berada pada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. Daftar kabupaten atau kota itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.
3. Memenuhi persyaratan yang ditentukan, yakni warga negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP, dan bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Bansos Tuai...
Penyaluran Bansos Tuai Pujian, Pos Indonesia Berkomitmen Jaga Kualitas
Penyaluran Bansos Pos...
Penyaluran Bansos Pos Indonesia Dinilai Efektif dan Memudahkan KPM
Beras Mahal, Pedagang...
Beras Mahal, Pedagang Warteg Pilih Lakukan Ini Daripada Naikkan Harga
500 Ribu Rice Cooker...
500 Ribu Rice Cooker Gratis Bakal Disebar Akhir November Ini
Harga Bahan Pangan Naik...
Harga Bahan Pangan Naik Terus, Pedagang Warteg Putar Otak
Giliran Pengusaha Warteg...
Giliran Pengusaha Warteg Keluhkan Harga Sayuran
Rano Karno Persilakan...
Rano Karno Persilakan Tertibkan PKL Tanah Abang: Tapi Kasih Ruanglah
Pemerintah Resmikan...
Pemerintah Resmikan 1.300 Unit Hunian Sementara Korban Bencana Sumatera
Sampah Malam Tahun Baru...
Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 91,41 Ton
Rekomendasi
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved