Badan Otorita Dorong Peran Gereja dan Masyarakat dalam Pengembangan Wisata Labuan Bajo
loading...
A
A
A
“Saya berharap bahwa penandatanganan ini dapat menjadi sebuah tindak lanjut untuk menguatkan lagi strategi pengembangan DPSP Labuan Bajo, sesuai dengan konsep 3G dari Kemenparekraf yaitu gerak cepat (gercep), gerak bersama (geber), dan menggarap semua potensi (gaspol) untuk kebangkitan pariwisata kita,” paparnya.
Sementara itu, Uskup Siprianus Hormat dari Keuskupan Ruteng mengungkapkan bahwa dasar utama penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah simpul yang ingin mempersatukan pemerintah dan gereja dalam mewujudkan kesejahteraan umum, kebahagiaan, dan juga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin nantinya pengembangan DPSP Labuan Bajo bisa kembali memusatkan manusia Flores meliputi rohani dan jasmani, etis, dan meneguhkan martabat manusia,” ujarnya.
Ke depan, lanjut dia, pihak Keuskupan Ruteng dapat menjadi mitra pemerintah untuk ikut serta membantu program pengembangan pariwisata yang tengah dilaksanakan di Labuan Bajo dan sekitarnya, terutama dalam hal sosialisasi program kepada masyarakat sekitar dan kerja sama untuk meningkatkan daya kualitas SDM lokal.
Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan program pengembangan pariwisata berkelanjutan agar bisa mengintegrasikan antara atraksi, industri pariwisata, dan masyarakat.
“Kami akan selalu melibatkan seluruh lapisan warga lokal untuk bergotong-royong mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang sudah ada. Koordinasi ini tidak akan mencapai tujuan yang kita harapkan tanpa adanya peran peran dari seluruh lapisan masyarakat khususnya warga lokal," ungkapnya.
Dengan menggandeng Keuskupan Ruteng, Shana berharap prinsip keadilan akan selalu tercipta untuk warga lokal dalam proses pengembangan wisata di Labuan Bajo.
Lebih lanjut, dia menyatakan nota kesepahaman antara ketiga pihak ini sangat penting dalam pengembangan pariwisata Labuan Bajo dan sekitarnya sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Uskup Siprianus Hormat dari Keuskupan Ruteng mengungkapkan bahwa dasar utama penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah simpul yang ingin mempersatukan pemerintah dan gereja dalam mewujudkan kesejahteraan umum, kebahagiaan, dan juga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin nantinya pengembangan DPSP Labuan Bajo bisa kembali memusatkan manusia Flores meliputi rohani dan jasmani, etis, dan meneguhkan martabat manusia,” ujarnya.
Ke depan, lanjut dia, pihak Keuskupan Ruteng dapat menjadi mitra pemerintah untuk ikut serta membantu program pengembangan pariwisata yang tengah dilaksanakan di Labuan Bajo dan sekitarnya, terutama dalam hal sosialisasi program kepada masyarakat sekitar dan kerja sama untuk meningkatkan daya kualitas SDM lokal.
Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan program pengembangan pariwisata berkelanjutan agar bisa mengintegrasikan antara atraksi, industri pariwisata, dan masyarakat.
“Kami akan selalu melibatkan seluruh lapisan warga lokal untuk bergotong-royong mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang sudah ada. Koordinasi ini tidak akan mencapai tujuan yang kita harapkan tanpa adanya peran peran dari seluruh lapisan masyarakat khususnya warga lokal," ungkapnya.
Dengan menggandeng Keuskupan Ruteng, Shana berharap prinsip keadilan akan selalu tercipta untuk warga lokal dalam proses pengembangan wisata di Labuan Bajo.
Lebih lanjut, dia menyatakan nota kesepahaman antara ketiga pihak ini sangat penting dalam pengembangan pariwisata Labuan Bajo dan sekitarnya sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
(ind)