Ikut Majukan Ekonomi, MUI Luncurkan Gerakan Wakaf Uang
loading...
A
A
A
Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan pemeluk agama Islam, Ketum MUI mengatakan akan membuat perputaran pusat perekonomian negara berada di tangan muslim. Pusat perputaran ekonomi itu juga terkait produsen maupun konsumen.
“Wakaf memiliki potensi yang besar untuk memajukan kesejahteraan sosial di Indonesia. Memang pada dasarnya fisik uang akan sirna tetapi manfaat dari uang yang diwakafkan tersebut akan abadi dirasakan oleh umat,” urainya.
Kyai Miftahul Anwar juga mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk mendukung program wakaf yang diselenggarakan oleh MUI dan BWI. Tujuannya, agar terus semakin berkembang dan dapat diterima manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Nilai wakaf yang abadi dan akan terus memberikan manfaat tanpa batas, wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sosial bersama,” tegas Kyai Mif.
Gerakan Wakaf Uang MUI juga berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Pandemi yang terjadi sejak Maret 2020 telah meningkatkan jumlah penduduk miskin dan melahirkan warga miskin baru (misbar).
Pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat, khususnya ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat. Sekitar 83% usaha mikro, kecil, dan menengah terdampak negatif pandemi.
"Wakaf uang yang dikelola LWMUI bersama mitra akan diproduktifkan pada sektor-sektor ekonomi produktif, yang manfaatnya untuk gerakan dakwah dan sosial,” ungkap Ketua LWMUI, Dr. Lukmanul Hakim.
Lukmanul yang juga Ketua MUI Bidang Ekonomi menjelaskan literasi wakaf, khususnya wakaf uang masih rendah. Gerakan Wakaf Uang MUI merupakan salah satu upaya meningkatkan literasi wakaf untuk masyarakat.
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Namun instrumen keuangan sosial Islam ini belum dikembangkan optimal. Potensi zakat misalnya dari Rp200 triliun per tahun baru terkelola sekitar 5%. Begitu juga potensi aset wakaf yang mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang Rp188 triliun per tahun belum dikelola dengan baik.
MUI menjadi motor gerakan wakaf uang dengan mengoptimalkan jaringan MUI secara nasional hingga tingkat Desa/Kelurahan, bersama mitra-mitra strategis penggerak ekonomi syariah untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
“Wakaf memiliki potensi yang besar untuk memajukan kesejahteraan sosial di Indonesia. Memang pada dasarnya fisik uang akan sirna tetapi manfaat dari uang yang diwakafkan tersebut akan abadi dirasakan oleh umat,” urainya.
Kyai Miftahul Anwar juga mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk mendukung program wakaf yang diselenggarakan oleh MUI dan BWI. Tujuannya, agar terus semakin berkembang dan dapat diterima manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Nilai wakaf yang abadi dan akan terus memberikan manfaat tanpa batas, wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sosial bersama,” tegas Kyai Mif.
Gerakan Wakaf Uang MUI juga berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Pandemi yang terjadi sejak Maret 2020 telah meningkatkan jumlah penduduk miskin dan melahirkan warga miskin baru (misbar).
Pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat, khususnya ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat. Sekitar 83% usaha mikro, kecil, dan menengah terdampak negatif pandemi.
"Wakaf uang yang dikelola LWMUI bersama mitra akan diproduktifkan pada sektor-sektor ekonomi produktif, yang manfaatnya untuk gerakan dakwah dan sosial,” ungkap Ketua LWMUI, Dr. Lukmanul Hakim.
Lukmanul yang juga Ketua MUI Bidang Ekonomi menjelaskan literasi wakaf, khususnya wakaf uang masih rendah. Gerakan Wakaf Uang MUI merupakan salah satu upaya meningkatkan literasi wakaf untuk masyarakat.
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Namun instrumen keuangan sosial Islam ini belum dikembangkan optimal. Potensi zakat misalnya dari Rp200 triliun per tahun baru terkelola sekitar 5%. Begitu juga potensi aset wakaf yang mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang Rp188 triliun per tahun belum dikelola dengan baik.
MUI menjadi motor gerakan wakaf uang dengan mengoptimalkan jaringan MUI secara nasional hingga tingkat Desa/Kelurahan, bersama mitra-mitra strategis penggerak ekonomi syariah untuk meningkatkan kesejahteraan umat.