Hari Ini Sudah Boleh Nonton Bioskop, Ini Syaratnya

Selasa, 14 September 2021 - 21:18 WIB
loading...
Hari Ini Sudah Boleh Nonton Bioskop, Ini Syaratnya
Pemerintah mulai melonggarkan aktivitas salah satunya membolehkan wilayah PPKM level 3 nonton bioskop. FOTO/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai melonggarkan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Salah satunya ialah bioskop sudah boleh buka di wilayah Jawa Bali mulai hari ini.

Meski begitu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembukaan bioskop. Diantaranya masalah kapasitas maksimal dan larangan bagi anak usia di bawah 12 tahun.

"Pada daerah level 3 dan 2, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% tanpa makan dan minum di dalam ruangan dan pengunjung di bawah umur 12 tahun dilarang masuk," katanya dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).



Dia mengatakan bahwa sebagaimana sektor lain operasional bioskop juga akan terintegrasi dengan sistem pedulilindungi. Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa membaiknya kasus Covid-19 di tanah air membuat adanya beberapa penyesuaian aktivitas dalam pelaksanaan PPKM seminggu mendatang. Salah satunya adalah diperbolehkannya bioskop buka di daerah level 2 dan 3.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota level 3 dan 2 . Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi pedulilindungi serta protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.



Namun dia mengingatkan bahwa hanya zona hijau yang diperbolehkan masuk area bioskop. "Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," tuturnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2259 seconds (0.1#10.140)